Sejumlah warga Pengrajin batu bata Kelurahan Jatibaru Timur saat menghadiri RDP di kantor DPRD Kota Bima, Selasa (9/8/2022). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara puluhan warga Pengrajin batu bata Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota dengan sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Bima, berlangsung alot, Selasa (9/8/2022).
Pada kesempatan itu, sejumlah warga meminta Pemkot Bima dan DPRD Kota Bima untuk membuatkan Perda yang memayungi usaha mereka terutama dari sisi spek dan harga. Mereka beralasan potensi batu bata di kawasan kelurahan Jatibaru sangatlah berkualitas dan menjanjikan.
“Untuk itu kami minta kepada Pemerintah Kota Bima untuk dibuakan Perdanya supaya batu bata memiliki standar harga yang jelas,” ujar Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatibaru Timur, Israfil, saat RDP berlangsung.
Jika sudah ada payung hukumnya, kata dia, dapat dipastikan bahwa batu bata yang diproduksi akan bernilai dan dapat mensejahterakan para Pengrajin dan warga sekitar.
Israfil juga mengeluhkan, bahwa selama ini Pengrajin batu bata di Jatibaru tak pernah disentuh oleh Pemerintah. Makanya melalui RDP yang diterima Komisi II DPRD Kota Bima ini, dia berharap agar Pengrajin batu bata dapat diperhatikan dan dibuatkan payung hukumnya. “Karena kami juga warga Kota Bima yang butuh perhatian,” katanya
Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Jatibaru Timur, Irfan, meminta dalam pembuatan Perda nantinya diutamakan pada sisi tekhnisnya. “Semisal spek dan standar harga batu bata,” usulnya.
Bukan itu saja, dia juga meminta dalam pembuatan Perda nantinya, Perumda bisa ikut berperan dalam menyalurkan batu bata yang dibuat Pengrajin batu bata Jatibaru Timur.
“Kami harap pada regulasi yang dibuat nanti, dapat tertuang kerja sama Perumda dan pengrajin batu bata,” sebutnya.
Salah satu pegawai Kelurahan Jatibaru Timur, M. Sahwan, yang mewakili aparatur Pemerintah Kelurahan mengakui bahwa warganya selama ini tak pernah diperhatikan oleh pemerintah terutama sekali terhadap Pengrajin batu bata.
Justru diakuinya yang selalu mendapatkan bantuan selama ini hanya Pengrajin tenun saja di Kelurahan lain.
“Harusnya sama-sama diperhatikan, jangan hanya beberapa UMKM saja, pengrajin batu bata juga harus diperhatikan,” kata Sahwan.
Syahwan juga mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah selalu membicarakan potensi. Lalu diapun bertanya, kenapa potensi batu bata di Jatibaru tak pernah diperhatikan secara serius oleh pemerintah.
Menanggapi permintaan warga tersebut, Komisi II DPRD Kota Bima akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Kota Bima untuk dibahas lebih lanjut. Segala masukan warga akan menjadi atensi utama, karena semua ini tujuannya untuk kesejahtraan warga pengrajin batu bata itu sendiri.
“Jadi kami akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh pengrajin batu bata. In shaa Allah dalam waktu dekat ini kita akan lakukan On the Spot,” kata Drs. Taufik A Karim, dari Komisi II DPRD Kota Bima. (GA. 355*)