Mataram,Garda Asakota.-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hj Evi Apita Maya, menepis asumsi bahwa anggota DPD RI hanya fokus melakukan sosialisasi empat pilar ketimbang melakukan sosialisasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah.
“Sosialisasi empat pilar itu berkaitan dengan tugas saya sebagai anggota MPR RI yang diamanahkan UU untuk melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan. Bukan berkaitan dengan kedudukan saya sebagai anggota DPD RI,” tepis anggota DPD RI ini menjawab pertanyaan wartawan berkaitan sosialisasi empat pilar yang dilakukan pihaknya di Kampus Politeknik Farma Husada Mataram, Sabtu 15 Juni 2024.
Senator yang kembali mendapatkan mandat masyarakat NTB untuk duduk menjadi anggota DPD RI 2024-2029 ini menegaskan komitmennya sebagai anggota DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi atau kepentingan masyarakat di daerah.
“Alhamdulillah, saya sejak dilantik menjadi anggota DPD RI selalu dalam setiap rapat kerja dengan kementerian tetap menyuarakan kepentingan atau aspirasi masyarakat di daerah,” tegasnya.
Salah satu yang diperjuangkannya adalah soal kesulitan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Luar Negeri seperti Malaysia yang harus meminjam uang lewat rentenir untuk pemberangkatannya.
“Apa yang harus saya perjuangkan?. Bahwa untuk pemberangkatan PMI khusunya ke negeri Malaysia wajib diterapkan zero cost. Dan saya beberapa kali rapat dengan kementerian terkait serta Pemda, akhirnya apa yang kita perjuangkan dipenuhi oleh Pempus bahwa pemberangkatan PMI itu dilakukan secara gratis,” terang Evi dengan nada semangat.
Kedua, fasilitas yang diterima oleh pihak penerima kerja harus lengkap seperti harus ada tempat tinggal, tempat tidur dan penyediaan peralatan, standar gaji minimum, dan harus mendapatkan gaji lembur.
“Itu yang saya perjuangkan. Dan alhamdulillah itu sudah dijalankan per Agustus 2022. Dan pemberangkatan awalnya dilepas oleh Gubernur,” terangnya.
Selain soal memperjuangkan aspirasi PMI, ia juga membeberkan perjuangannya untuk guru honorer.
“Kami bahkan membuat pansus guru honorer dan alhamdulillah itu sudah dijalankan,” kata Evi Apita Maya.
Ia juga menyuarakan ke Kementerian ATR soal belum diterbitkannya HGB bagi masyarakat yang ada di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, yang sampai saat ini belum diterbitkan.
“Saya minta kepada Kementerian untuk segera diterbitkan,” ujarnya.
Soal-soal lain seperti omnibus law, otonomi daerah, pendidikan, isu tentang kemiskinan dan lainnya juga menjadi fokus perhatian dirinya saat menjadi anggota DPD RI.
“Jadi apa yang menjadi keinginan rakyat itu yang kita perjuangkan. Namun, kewenangan kami terbatas. Meski kewenangan kami terbatas, tapi kami tetap berjuang untuk kepentingan rakyat di daerah,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dihelat oleh anggota MPR RI, Evi Apita Maya, itu menghadirkan juga akademisi seperti DR Alfin Sahrin, dan dihadiri oleh 60 orang peserta. (GA. Im*)