Blog  

W Mengaku Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi oleh Penyelenggara Negara di Kobi 2018-2022

 

Ilustrasi 

Kota Bima, Garda Asakota.-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara dan atau yang mawakilinya di Kota Bima selama tahun anggaran 2018, 2019, 2020, dan 2022.

Hal itu terungkap ketika sejumlah kontraktor di Kota Bima menerima surat panggilan klarifikasi atau didengar keterangannya dari Departemen Penindakan KPK awal Oktober ini di kantor BPKP Perwakilan NTB. 

“Iya benar, isi suratnya seperti itu,” ungkap W, seorang Kontraktor yang mengaku telah menerima surat dari lembaga anti rasuah tersebut, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Garda Asakota selain W ada sejumlah nama Direktur Perusahaan (Kontraktor) lainnya yang bakal diperiksa awal Oktober ini. Data terakhir menyebutkan ada sekitar 10 orang Kontraktor. 

Dalam suratnya KPK meminta rekanan membawa serta buku rekening perusahaan maupun buku rekening pribadi serta dokumen penting lainnya berkaitan dengan pekerjaan paket proyek dari dana pasca banjir di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima selama tahun anggaran 2019-2021. 

“Pokoknya, semua dokumen yang berkaitan dengan dua dinas itu, mulai tahun 2019 sampai 2021,” ucapnya singkat.  (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page