![]() |
Sekda Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima hingga kini belum bisa merealisasikan untuk
memberikan insentif Rp1 juta per bulan bagi tenaga honorer. Padahal hal itu merupakan janji Walikota Bima H. M. Lutfi SE saat Pilkada 2018 lalu.
Satu tahun masa jabatan setelah 4 tahun menjalankan amanah, malah sebagian honorer di Kota Bima terancam nasibnya karena tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhktar Landa MH, mengakui, Pemkot Bima tak mampu memberikan instenstif honorer sebanyak Rp1 juta karena terkendala kemampuan anggaran daerah yang minim.
Meski demikian, Sekda mengklaim sudah merealisasikan. Hanya saja volumenya dinilai masih berkurang dan akan terus ditingkatkan pada tahun 2023 mendatang.
“Sudah direalisasikan, tapi volumenya sedikit dan akan ditingkatkan tahun 2023 mendatang,” katanya.
Muhktar menyebutkan saat ini sebagian hononer telah mendapat insentif antara Rp750.000, Rp850.000 hingga di atas satu juta rupiah. Besaran insentif berdasarkan tingkat pendidikan, kondisi keuangan dan jenis pekerjaan.
“Honorer yang tamat SMA Rp750.000. Lulusan sarjana Rp850.000, petugas kebersihan dan Anggota Sat Pol PP di atas angka satu jutaan,” katanya.
Dalam catatan media, pada tahun pertama memimpin yakni 2019, Walikota membentuk tim independen untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) honorer yang tersebar di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Hasilnya tercatat ada 1.200 orang.
Setelah lama menunggu, insentif tersebut hingga saat ini belum kunjung direalisasikan. Malahan saat ini, honorer tenaga kesehatan (nakes) yang mengabdi puluhan tahun nasibnya belum jelas. (GA. 212*)