Polemik Calon Sekda dari Luar Daerah, Dewan Tegaskan Kriteria Sekda Ideal: Punya Pengalaman Birokrasi di Daerah

Anggota DPRD NTB dari Dapil VI, H Muhamad Aminurlah dan Anggota DPRD NTB dari Dapil Kota Mataram, Made Slamet.

Gardaasakota.com.-Penentuan siapa figur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tinggal menghitung hari. Namun, munculnya wacana Calon Sekda dari luar daerah menjadi sorotan publik bahkan dari Lembaga DPRD NTB. Dua Anggota DPRD NTB, H. Muhamad Aminurlah dan Made Slamet, secara tegas menekankan bahwa figur Sekda ke depan harus memiliki integritas moral yang tinggi, pengalaman birokrasi pemerintahan daerah yang kuat, serta kemampuan manajerial dan komunikasi yang mumpuni, bukan sekadar berlatar belakang teknis pengawasan keuangan.

Anggota DPRD NTB, H. Muhamad Aminurlah, menilai Sekda merupakan posisi strategis yang tidak bisa dipersempit hanya pada kemampuan audit atau pengawasan anggaran. Menurutnya, Sekda adalah dirigen birokrasi, pembantu utama gubernur dalam memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan efektif dari perencanaan hingga realisasi.

“Sekda itu bukan hanya soal audit. Dia harus mampu mengorkestrasi seluruh pembantu gubernur, memahami sistem perencanaan sampai realisasi, serta mampu berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga di pusat,” ujar Aminurlah saat diwawancarai, Selasa, 06 Januari 2026.

Politisi yang akrab disapa Aji Maman ini menegaskan, setidaknya ada tiga syarat utama yang harus dimiliki calon Sekda NTB. Pertama, integritas dan kejujuran yang tercermin dalam pengelolaan APBD dan capaian output pembangunan. Kedua, kapasitas dan meritokrasi, termasuk kecakapan komunikasi internal dan eksternal. Ketiga, pengalaman nyata dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Ia menilai latar belakang birokrasi vertikal, seperti di BPKP, memiliki karakter kerja yang berbeda dengan birokrasi pemerintahan daerah. Auditor, kata dia, bekerja pada satu jalur pengawasan, sementara Sekda dituntut memahami kompleksitas urusan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan, investasi, hingga persoalan strategis seperti pengangguran dan bonus demografi.

“Apakah dia mampu bicara inovasi, bagaimana mengintensifikasi dan mengekstensifikasi pendapatan, mendatangkan investasi, serta mencari solusi atas pengangguran? Itu semua butuh pengalaman birokrasi daerah,” tegas Anggota DPRD NTB dari Dapil VI ini.

Pandangan senada disampaikan Anggota DPRD NTB dari Dapil Kota Mataram, Made Slamet. Ia menekankan bahwa Sekda adalah manajer utama birokrasi, pengelola OPD dan ASN, sehingga figur yang dipilih harus benar-benar profesional dan memiliki rekam jejak bersih.

“Sekda itu manajernya OPD, manajernya birokrasi. Yang pertama harus bersih. Jangan yang pernah punya catatan masalah, apalagi soal korupsi. Walaupun belum diputus hukum, kalau sudah jadi pembicaraan publik, itu harus jadi pertimbangan,” kata Made Slamet.

Selain bersih secara moral dan hukum, Made Slamet menilai pemahaman mendalam terhadap daerah menjadi syarat mutlak. Menurutnya, kecerdasan teknokratis saja tidak cukup jika tidak diiringi kemampuan komunikasi dan pemahaman psikologis birokrasi daerah.

“Orang pintar banyak, tapi kalau komunikasi tidak bagus di daerah, percuma. Ini soal psikologi birokrasi. Kalau dia paham daerah, resistensinya kecil, bahkan kalau bisa tidak ada resistensi,” ujarnya.

Kedua legislator ini juga menyoroti pentingnya keselarasan Sekda dengan visi Gubernur NTB, yang dinilai telah membangun fondasi komunikasi kuat dengan Presiden serta kementerian dan lembaga. Karena itu, Sekda harus mampu berpikir cepat, tepat, dan menerjemahkan visi gubernur ke dalam kerja administratif yang efektif.

Namun demikian, Aminurlah mengingatkan bahwa figur Sekda tidak cukup hanya dekat dengan kepala daerah. Integritas dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama, yang prosesnya dimulai dari Panitia Seleksi (Pansel).

“Integritas itu harus dimulai dari Pansel. Kalau Pansel punya komitmen moral tinggi, maka yang diuji pertama adalah integritas, baru kemudian kemampuan,” tegasnya.

Terkait menguatnya wacana calon Sekda dari luar daerah, kedua anggota DPRD ini sama-sama menyuarakan kehati-hatian. Aminurlah menegaskan bahwa NTB memiliki banyak figur internal yang dinilai sangat layak.

“Calon dari dalam daerah itu bukan seratus persen mampu, tapi seribu persen mampu,” ujarnya lugas.

Sementara Made Slamet menilai calon dari luar daerah berpotensi menghadapi hambatan adaptasi dan komunikasi, yang justru dapat mengganggu stabilitas birokrasi di tengah tuntutan percepatan pembangunan.

“Sekda itu bukan hanya melayani gubernur, tapi dirijennya seluruh ASN NTB. Jangan sampai birokrasi terganggu karena persoalan adaptasi,” katanya.

Meski keputusan akhir berada di tangan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, kedua legislator tersebut berharap nama-nama yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria bersih, berintegritas, berpengalaman, memahami daerah, dan mampu mengorkestrasi birokrasi.

“Kami di DPRD ingin bekerja dengan tenang dan produktif, jangan lagi direpotkan dengan gejolak akibat salah memilih figur Sekda,” pungkas Made Slamet.

Dengan demikian, seleksi Sekda NTB diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, stabil, dan berorientasi pada kepentingan pembangunan jangka panjang Nusa Tenggara Barat. (GA. Im*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page