Polsek Asakota Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan di Bukit Jatiwangi Kurang dari 24 Jam

Polsek Asakota Polres Bima Kota ungkap kasus dugaan pemerkosaan di Bukit Jatiwangi kurang dari 24 jam. Pelaku PS (17) diamankan 20 Mei 2026.

Kota Bima, Garda Asakota.-Gerak cepat ditunjukkan Polsek Asakota Polres Bima Kota dengan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di wilayah Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, Rabu 20 Mei 2026.

Terduga pelaku berinisial PS (17), swasta warga Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin bersama Kanit Reskrim AIPTU Rory Wardiansyah, S.H., Katim Opsnal BRIPKA Stra Ady Wijaya, serta personel Opsnal lainnya.

Peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Aduan Nomor: ADUAN/K/605/V/2026/NTB/Res Bima Kota tertanggal 20 Mei 2026.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim mengamankan terduga pelaku pada Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di wilayah Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di halaman rumahnya. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan saat kejadian.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Asakota sebelum diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kecepatan dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Asakota.

Polres Bima Kota berkomitmen terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page