Kota Bima, Garda Asakota.-Keluarga besar almarhum Mujakir, pemuda warga Kelurahan Santi Kota Bima, memblokir Jalan Lintas Santi pada Sabtu sore, 7 November 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Mujakir meninggal dunia segera ditangkap.
Pemblokiran dilakukan menyusul tersiar kabar bahwa terduga pelaku sempat menelepon seseorang untuk menjemputnya agar menyerahkan diri ke polisi. Saat menelepon, posisi terduga pelaku disebut berada di kawasan Batu Gong, Labuan Sumbawa.
Mendengar kabar itu, keluarga korban dan warga kemudian menggelar aksi blokir di ruas Jalan Imam Bonjol, Santi.
Untuk meredam reaksi keluarga, Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, S.Sos, didampingi Kabag Ops Polres Bima Kota Iptu Masdidin, SH, turun langsung menemui massa.
Di hadapan keluarga dan warga, AKP Adhar meyakinkan bahwa aparat penegak hukum tidak diam dan tidak menidurkan kasus ini. “Semua bekerja melacak keberadaan terduga pelaku. Beri kami waktu, karena kasus ini jadi atensi, apalagi ini soal nyawa manusia,” ujarnya.
“Jangankan 24 jam, detik ini juga kami akan tangkap pelakunya, tapi tentu butuh proses. Karena itu beri kami waktu, biarkan tim bekerja untuk secepatnya menangkap terduga pelaku,” tambahnya.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, perwakilan keluarga akhirnya memberi kepercayaan kepada aparat untuk menangkap pelaku.
“Kami akan buka blokir jalan hari ini, dengan catatan selama 2 x 24 jam pelaku sudah ditangkap. Kalau tidak, kami akan kembali blokir jalan,” tegas Budi, perwakilan keluarga. Akhirnya blokir jalan pun dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. (GA. 212*)



























