Kendala Fiskal, DPRD NTB Belum Bisa Miliki Gedung Paripurna Hingga 2028, Rp135 M Untuk Ruang Perkantoran Saja, 2027 Mulai Dikerjakan

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 1 Pulau Sumbawa, H Mori Hanafi, didampingi Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB atau yang sebelumnya dikenal Balai Cipta Karya Kementerian PUPR Provinsi NTB, Dades Prinandes, dan Wakil Ketua DPRD NTB, H Lalu Wirajaya, Rabu 28 Oktober 2026.

Mataram, Garda Asakota.-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepertinya harus bersabar belum bisa memiliki gedung untuk melaksanakan rapat paripurna dikarenakan anggaran untuk pembangunan gedung paripurna tersebut kabarnya sampai dengan tahun 2028 belum tersedia dari APBN akibat adanya kendala fiskal.

Namun disisi yang lain, anggaran dari APBN untuk pembangunan gedung perkantoran administasi di DPRD NTB cukup tersedia dari awalnya direncanakan sebesar Rp123 Milyar nilainya bertambah menjadi Rp135 Milyar dan rencananya akan dieksekusi pada peretengahan tahun 2027 dan 2028 dengan sistem multi years.

“Total keseluruhan anggaran yang akan dipergunakan itu dari awalnya dianggarkan sekitar Rp123 Milyar yah bertambah menjadi sekitar Rp135 Milyar, Nanti kekurangan anggarannya menjadi atensi kami yang akan berbicara dengan pihak Kementerian PUPR supaya ada penambahan disekitar pertengahan tahun 2028,” ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 1 Pulau Sumbawa, H Mori Hanafi, kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat bersama dengan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB atau yang sebelumnya dikenal Balai Cipta Karya Kementerian PUPR Provinsi NTB, Wakil Ketua DPRD NTB, H Lalu Wirajaya dan Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, dan H Suharto serta Kabag Umum Setwan DPRD NTB, Rabu 28 Oktober 2026, di kantor BPBPK NTB.

Menurutnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun kembali kantor DPRD NTB ini tidak mencukupi sehingga berdasarkan kesepakatan diinternal DPRD NTB muncul opsi untuk membangun Gedung Paripurna atau Gedung Perkantoran adminsitrasinya terlebih dahulu.

“Dan disepakati bahwa yang akan dibangun terlebih dahulu adalah gedung perkantoran administrasinya terlebih dahulu guna menunjang aktivitas perkantoran di DPRD yang dilaksanakan setiap harinya. Sementara untuk pembangunan kantor paripurnanya masih akan kita lihat di APBN baik di tahun 2027 dan 2028, anggarannya masih belum ada,” terang pria yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi NTB ini.

Sebagaimana diketahui, design kantor DPRD NTB tersebut dirancang terdiri dari dua gedung yakni gedung perkantoran dan gedung paripurna. Gedung perkantoran sendiri terdiri dari empat lantai dan gedung paripurnanya terdiri dari dua lantai dan rencananya gedung untuk paripurnanya memiliki luas dua kali lipat dari ruang paripurna yang sebelumnya. Dan letaknya terpisah dari gedung untuk perkantoran.

Wakil Ketua DPRD NTB, H Lalu Wirajaya, kepada wartawan mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan kekurangan fiskal yang dihadapi oleh Provinsi NTB untuk mengalokasikan anggaran pembangunan gedung paripurna yang dibutuhkan.

“Saya pesimis untuk menjawab kekurangan setengah dari kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kantor DPRD NTB. Sebagaimana disampaikan dari sekitar Rp245 Milyar yang dibutuhkan untuk membangun gedung perkantoran dan gedung paripurna itu baru sekitar Rp123 Milyar yang tersedia. Itupun dalam skema multi years yakni di tahun 2027 dan 2028,” terang pimpinan DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan hal ini dengan pihak eksekutif dalam hal ini dengan Gubernur NTB terkait dengan kekurangan anggaran ini. “Kalau memang ada ruang fiskal untuk hal ini kenapa tidak kita komunikasikan supaya Dewan bisa segera tempati dua-duanya,” kata pria yang akrab disapa Miq Jaye ini.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB, Dades Prinandes, menegaskan akan segera melakukan eksekusi pembangunan kantor DPRD NTB dimulai dengan melakukan pelelangan awal dibulan Januari 2027.

“Lelang awal tahun dan mulai dkierjakan sekitar Mei 2027. Untuk DED-nya sudah selesai atau rampung,” tandasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page