Mataram, Garda Asakota.-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Syamsul Fikri, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka hasil reviuw terhadap keseluruhan anggaran reguler Pemerintah Daerah yang ada di organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.
Desakan Syamsul Fikri ini disampaikannya kepada wartawan media ini menyusul adanya pernyataan Pemerintah Provinsi NTB yang menuding program pokir DPRD NTB dalam APBD Provinsi NTB tidak bisa dieksekusi oleh karena dianggap anomali.
“Seharusnya hasil review yang dilakukan Inspektorat itu transparan. Kalau kita mau membedah persoalan ini secara utuh, jangan hanya pokir DPRD yang diperiksa, tetapi seluruh program dan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus dibedah. Itu yang kemudian menjadi pertanyaan besar kami semua. Kenapa hanya anggaran pokir DPRD saja yang dibuka, kemudian dinolkan atau dihentikan?. Sementara disisi lain anggaran OPD belum ada transparansi atas hasil reviuwnya,” tegas Syamsul Fikri kepada wartawan media ini, Senin 19 Oktober 2026 di Mataram.
Ia menegaskan program-program yang diperjuangkan oleh anggota Dewan itu didasarkan pada hasil reses bersama masyarakat. “Ada masyarakat yang meminta bantuan untuk Masjid. Ada yang minta bantuan alat dan mesin pertanian seperti combine dan handtractor. Koq itu dihentikan?, padahal itu ada semua penerimanya. Termasuk untuk Yayasan. Kalau memang hibah uang tidak diperbolehkan berdasarkan rekomendasi KPK, baiklah, kita hentikan hibah uang. Tetapi, apakah hibah barang juga harus dihentikan? Ini juga yang perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbawa dan Sumbawa Barat ini.
Pihaknya tidak sepakat jika dikatakan program yang diperjuangkan oleh anggota Dewan itu disebut anomali atau perencanaan yang keliru dikarenakan usulan programnya seharusnya diinput sebelum pelaksanaan Musrenbang.
“Tetapi Dewan itu melaksanakan reses sebelum Musrenbang. Dan hasil reses Dewan semua kegiatannya masuk kedalam SIPD hanya saja belum diinput nominal anggarannya karena dana transfernya atau Dana Bagi Hasil dari Pusat belum masuk. Dan hal yang sama juga berlaku dalam program kegiatan yang diinput oleh OPD. Kalau seperti itu kejadiannya, maka program dari OPD juga mengalami anomali karena sistem yang digunakan sama. Oleh karenanya kami juga pertanyakan mana reviuw program dari seluruh OPD yang ada?. Dan dana SILPA ini diperuntukan untuk apa dan dikemanakan?,” sorot mantan aktivis ’98 ini.
Pihaknya mendesak Pemprov melalui Inspektorat untuk membeberkan anomali program yang juga terjadi di OPD lingkup Pemrop NTB. “Jangan hanya anomali yang terjadi atas pokir Dewan saja agar masyarakat bisa menilai objektivitas reviuw yang dilakukan pemerintah. Jangan kemudian seolah-olah Dewan saja yang dianggap oleh publik sebagai lumbung korupsi atau biang kerok dari rusaknya sistem yang ada,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan sebagai pelaksanaan hak budget Dewan, dalam penyusunan anggaran APBD 2027 akan melakukan pembahasan dan pengawasan hak budgetnya secara ketat terhadap penyusunan anggaran OPD lingkup Pemprov NTB.
“Kita akan bedah secara utuh setiap anggaran OPD baik itu Biro Umum, Anggaran Inspektorat, termasuk anggaran belanja Gubernur dan Wakil Gubernur, serta anggaran untuk instansi vertikal. Kita akan bedah semuanya apakah sesuai tidak dengan skala prioritasnya,” tegasnya.
Senada dengan Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat, Ketua Komisi II DPRD NTB, H lalu Pelita Putra, juga mempertanyakan terkait dengan parameter pemerintah terhadap predikat anomali yang dilekatkan pada sejumlah program pokir yang menjadi usulan anggota Dewan.
“Harus dijelaskan anomalinya pogram ini dimana?. Agar tidak gamang anomalinya dimana?. Apakah anomalinya akibat kesalahan anggota Dewan?. Karena input SIPD juga dilakukan atas instruksi Bappeda selaku pemegang akun. Ini penting untuk dijelaskan agar kita juga tau dimana letak anomalinya,” ujar anggota Dewan dari Dapil Lombok Tengah ini.
Dewan sendiri menurutnya sudah mengikuti setiap tahapan perencanaan dan menginputnya kedalam SIPD sesuai dengan apa yang diinstruksikan eksekutif. “Kemudian tiba-tiba keluar reviuw untuk distop karena anomali. Anomalinya dimana? Dan kawan-kawan dewan mempertanyakan letak anomalinya dimana?,” ujar pria yang akrab disapa Miq Pelita ini.
Menurutnya persepsi publik ketika usulan pokir dinolkan menjadi beban negatif bagi anggota Dewan. Padahal menurutnya program yang diinput oleh anggota Dewan itu sudah didasarkan pada aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya. “Kami sendiri taat pada aturan, melakukan proses input di SIPD sesuai dengan apa yang diinstruksikan,” ujarnya.
Informasinya dalam waktu dekat Korsub KPK RI berencana akan menggelar pertemuan lagi dengan pihak Eksekutif dan Lembaga DPRD NTB. “Saya berharap 65 anggota Dewan itu ikut diundang supaya ada pengertian dan pemahaman yang sama terhadap permasalahan yang ada. Jangan hanya perwakilan saja yang diundang dan diminta untuk menjelaskan pada rekannya yang lain. Agar mereka juga bisa mendengar langsung dari KPK sendiri,” ujarnya seraya mengutip pepatah. “Titip uang bisa kurang, titip omongan bisa lebih,”. Pungkasnya. (GA. Im*)



























