BKPSDM Kota Bima Perketat Disiplin ASN, Tim Penegak Disiplin Segera Bekerja

Jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima saat menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Sekretaris Daerah mengenai Pembentukan Tim Penerbitan dan Penegakan Disiplin ASN di Aula BKPSDM Kota Bima, Kamis (05/11/2026).

Kota Bima, Garda Asakota.-Pemerintah Kota Bima mulai memperketat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah itu ditandai dengan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Sekretaris Daerah tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penegakan Disiplin ASN, yang digelar di Aula BKPSDM Kota Bima, Kamis (5/11/2026).

Rakor tersebut bukan sekadar formalitas. Ini menjadi penanda bahwa Pemkot Bima tidak lagi mentolerir ASN yang abai terhadap kewajiban, mulai dari persoalan kehadiran, jam kerja, kinerja, hingga etika sebagai pelayan publik.

Kepala BKPSDM Kota Bima, Mahdum, S.H., menegaskan pembentukan tim ini adalah instrumen untuk memastikan aturan disiplin berjalan, bukan hanya di atas kertas.

“Salah satu titik tekan dari rakor ini adalah tindak lanjut Keputusan Sekretaris Daerah mengenai Pembentukan Tim Penerbitan dan Penegakan Disiplin ASN untuk memperkuat integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima,” kata Mahdum.

Menurut dia, selama ini penegakan disiplin masih kerap terkendala pada mekanisme, mulai dari proses pemeriksaan, penerbitan rekomendasi hukuman, hingga eksekusi sanksi. Dengan adanya tim khusus, proses itu diharapkan berjalan lebih cepat, tegas, dan terukur.

Tim tersebut nantinya akan menangani berbagai pelanggaran disiplin, mulai dari pelanggaran ringan seperti tidak masuk kerja tanpa keterangan, tidak menaati jam kerja, hingga pelanggaran sedang dan berat seperti penyalahgunaan wewenang, pungli, hingga perbuatan yang mencoreng nama baik instansi.

Mahdum menekankan, penegakan disiplin bukan semata-mata untuk menghukum. Lebih dari itu, ini adalah upaya pembinaan agar ASN Kota Bima kembali pada marwahnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“ASN yang disiplin akan melahirkan pelayanan publik yang cepat, tertib, dan bisa dipercaya masyarakat. Itu tujuan akhirnya,” tegasnya didampingi Bukhari, S.Sos., Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page