Garda Asakota.Com.-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zuriati, menyampaikan permintaan maaf dikarenakan aplikasi Sirekap beberapa hari terakhir mengalami banyak serangan.
“Rekan-rekan, kami minta maaf apabila Sirekap beberapa hari ini tidak lancar dikarenakan memang banyak sekali serangan terhadap sistem komputasi Sirekap dalam bentuk Distributed Denial of Service (DDoS) attacks (serangan DDos),” kata Zuriati melalui siaran persnya pada Jum’at 16 Februari 2024.
Sebagai literasi komputasi, khususnya dalam bidang cyber crime, berikut ini pengertian DDoS. DDoS attacks is a cyber threat that overwhelms an online resource with traffic, causing the web service to fail to operate normally and possibly even go offline.
(Serangan DDoS adalah ancaman dunia maya yang membanjiri lalu lintas sumber daya daring, menyebabkan layanan web gagal beroperasi secara normal dan bahkan mungkin luring).
KPU RI menurutnya sudah mengambil langkah-langkah _contigency plan_ untuk keselamatan dan kelancaran Sirekap, sebab Sirekap jadi pesan simbolik kemajuan internetisasi Pemilu Indonesia.
“Mohon informasi ini dapat diteruskan ke KPU Kab/Kota serta rekan-rekan badan ad hoc. Terima kasih,” pungkasnya. (GA. Im*)