Gardaasakota.com.- Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin bersama dengan Plh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi (Diskominfotik) NTB melakukan persiapan terkait Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Kerja Pendopo Gubernur NTB, Selasa (12/11).
PJ Gubernur NTB mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar Dinas Kominfotik Provinsi NTB yang telah mempersiapkan uji publik Monev Keterbukaan Informasi Publik, yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024.
“Provinsi NTB setiap tahunnya menjadi Provinsi yang Informatif, harapan kita tahun ini kita menyiapkan sesuatu data dan fakta dilapangan, bahwa apa yang sudah kita kerjakan tersebut memang betul – betul dapat dirasakan oleh masyarakat,”ungkapnya.
Pj Gubernur Hassanudin juga menekankan agar seluruh hak publik dapat terpenuhi, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi secara transparan.
“Ini adalah hak publik yang harus kita penuhi, saya sangat bersyukur, insya allah kedepan secara berkelanjutan program ini akan lebih bagus, dan kita akan mendukung pebuh hak-hak masyarakat dalam hak publik,” tuturnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yasrul, S.Kom., M.Eng mengatakan bahwa Provinsi NTB sejak tahun 2018 – 2023 masuk dalam kategori informatif.
Adapun tema Uji Publik Komisi Informasi Pusat yaitu Kebijakan dan Startegi Badan Publik Memenuhi Hak Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik.
“Alhamdulillah, kita sudah mengisi semua kuisioner kita, tahap selanjutnya yaitu uji publik yang nantinya akan dipaparkan oleh Pj Gubernur NTB dan akan ada tanya jawab dari tim penilai, Insya Allah tahun ini kita juga mendapatkan predikat Informatif kembali,” jelas Plh Kadis Kominfotik NTB yang didampingi oleh Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfotik NTB, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB. (**)