Gardaasakota.com.-Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Mandalika yang dikerjakan oleh CV NK dengan nilai anggaran sebesar Rp10 Milyar lebih Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga saat sekarang belum juga tuntas.
Padahal, meski sudah mengalami keterlambatan penyelesaian dari batas waktu yang ditentukan yakni hingga akhir Desember 2024 dan diaddendum hingga 10 Maret 2025, akan tetapi progress fisik pekerjaannya masih dibawah 64 persen.
Hal ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dari rombongan Panitia Khusus (Pansu) Jasa Konstruksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, yang melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pekerjaan tersebut dan menemukan pekerjaan masih dibawah 64 persen termasuk diantara pekerjaan yang belum dilakukan adalah pemasangan lift dilantai satu bangunan tersebut.
“Yang ada itu, tadi saya cek di lantai satu, ada ruangan kosong tapi enggak ada liftnya. Ini sangat disayangkan, sehingga kesannya seperti enggak ada aktivitas pengerjaan,” ungkap Wirajaya, Senin 10 Maret 2025.
Politisi Gerindra ini mengaku khawatir jika denda pada pelaksana atau rekanan yang mencapai Rp 11 juta atas kelalaianya tidak melaksanakan proyek sesuai kontrak yang sudah disepakati akan berdampak dan berpengaruh pada kualitas pekerjaanya.
“Ini pekerjaanya sudah terlambat, kontraktornya kena penalti yang kita khawatirkan mereka kerja asal-asalan tanpa menjaga kualitasnya,” tegas Wirajaya.
Sementara itu, Ketua Pansus Jasa Kontruksi yang turut ikut dalam Kunker ke RS Mandalika, Hamdan Kasim mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka pengayaan untuk mendalami agar kejadian proyek kelewat tahun tidak akan terulang lagi.
“Saya sudah 2 kali datang kesini. Tapi progresnya enggak ada perbaikan apapun hingga kini. Molornya proyek ini, adalah masalah serius, dan tugas kami adakah mengawal proyek strategis di daerah. Salah satunya, RS Mandalika,” ujar Hamdan.
Ketua Komisi IV DPRD NTB ini, mengaku selain RS Mandalika, ada sejumlah proyek milik Pemprov yang molor yakni, renovasi Islamic Center, revitalisasi Kantor Gubernur NTB, renovasi musala Kejati NTB, Masjid At-Taqwa dan NTB Mall.
Umumnya, proyek tersebut harus selesai Desember 2024. Namun proyek tersrbut molor meski telah di adendum 50 hari. Namun progresnya baru sekitar 64 persen.
“Karena banyak proyek strategis molor. Ini perlu jadi catatan bahwa jika sampai 15 Maret tidak selesai maka, baiknya diputus kontrak. Dan sisanya dilakukan tender ulang,” tegas Hamdan.
Senada Hamdan. Direktur RS Mandalika dr Oxy Tjahjo Wahjuni mengaku bahwa molornya pembangunan RS Mandalika ini membuat target kesiapan tempat tidur 100 persen pada tahun 2025, sangat merugikan pihaknya.
Sebab, rencana lari sesuai perencanaan agar bisa menutupi biaya operasional RS, mulai pembayaran listrik, honor dokter spesial sangat sulit diwujudkan.
“Molornya proyek ini, memicu komitmen kami dengan BPJS terganggu. Ini karena target 2025 untuk pengisian tempat tidur dengan BPJS, tidak bisa dilakukan,” tegas dr Oxy.
Ia berharap dengan molornya pembangunan RS ini, ada jalan terbaik yang tidak merugikan pihaknya.
“Tolong PPK agar melakukan koordinasi dengan tim teknis, ini agar kekurangan volume pekerjaan bisa dituntaskan sesuai targetnya,” pungkasnya. (**)