Bencana Kekeringan, Antara Takdir dan Ikhtiar

 

Oleh: dr. Arenta Mantasari
(Muslimah Peduli Umat)


Beberapa bulan terakhir, linimasa berita hampir selalu memuat kabar tentang daerah yang mengalami kekeringan bahkan krisis air bersih. 



Berdasar rilis BMKG, fenomena El Nino menyebabkan musim kemarau datang lebih cepat dan lebih lama dibanding biasanya. Sebut saja ada 8 Provinsi yang terdampak sepanjang Mei hingga Juni 2023, yakni Aceh, Bali, Banten-DKI, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. 



Di Pulau Sumbawa sendiri, setidaknya beberapa kecamatan di Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, bahkan termasuk Kota Bima pun mengalami hal itu.



Melansir dari kompas.com, sejumlah wilayah di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dilanda kekeringan di awal musim kemarau pertengahan tahun ini. Akibatnya, 23.098 jiwa di 39 desa berisiko mengalami krisis air bersih. “39 desa ini tersebar di 11 kecamatan,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima, Isyrah. 



Mirisnya, kejadian ini terus berulang tiap tahun. Tak berbeda jauh, di Kota Bima yang dijuluki ‘Kota Tepian Air’, terdapat 12 kelurahan yang pada Mei lalu mengalami kekeringan dan krisis air bersih, yakni Kelurahan Tanjung, Paruga, Monggonao, Sambinae, Panggi, Rontu, Kendo, Penanae, Ntobo, Dara, Melayu, dan Manggemaci (lombokpost). Dalam berita yang berbeda, ada beberapa RT di Kelurahan Tanjung yang sampai harus patungan untuk membeli air bersih. 



Merespon kejadian tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima menyatakan telah berkoordinasi dengan dinas lainnya untuk dropping air bersih, dan bahwasannya kejadian ini adalah efek dari perubahan iklim hidrologis.



Mengingat fungsi air yang sangat strategis, baik dalam kegiatan rumah tangga maupun sektor lainnya seperti pertanian, maka hal ini seharusnya menjadi salah satu prioritas masalah yang harus dicari solusinya. 



Apalagi dengan bayang-bayang El Nino pada musim kemarau tahun ini, tentu dibutuhkan tindakan antisipatif dan kebijakan yang jitu sehingga kebutuhan dasar masyarakat akan air tidak sampai menimbulkan masalah turunan yang baru. Sikap yang tegas dan jelas amat dibutuhkan untuk meminimalisir potensi dan resiko bencana. 



Bencana Kekeringan, Apa dan Bagaimana?


BMKG memperkirakan Indonesia akan mengalami kekeringan panjang akibat fenomena El Nino yang kemungkinan terjadi pada Juli hingga akhir 2023. Fenomena El Nino dipengaruhi oleh suhu muka air laut di Samudra Pasifik, juga Indian Ocean Dipole yang dipengaruhi suhu di Samudra Hindia. 



Kedua fenomena alam tersebut terjadi bersamaan pada musim kemarau tahun ini, sehingga curah hujan di sebagian wilayah Indonesia selama pada semester kedua 2023 makin berkurang. Menurut UNOCHA (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs), El Nino merupakan fenomena alam murni yang terjadi sejak berabad-abad yang lalu secara siklik (dua atau tiga tahun sekali), dapat diprediksi kemunculannya, dan tidak berkaitan dengan isu climate change.



Kekeringan dapat disebabkan karena suatu wilayah tidak mengalami hujan atau kemarau dalam kurun waktu yang cukup lama atau curah hujan di bawah normal, sehingga kandungan air di dalam tanah berkurang atau bahkan tidak ada (ntbprov.go.id).



Jika melihat pada referensi lainnya, 6 besar penyebab bencana kekeringan adalah : letak geografis, minim daerah resapan, boros air, curah hujan rendah, kerusakan hidrologis, dan global warming (bpbd.bogorkab.go.id). Secara geografis, Indonesia yang berada dekat dengan garis khatulistiwa memang berpotensi lebih besar mengalami cuaca ekstrim, dan ini sebenarnya sudah jamak diketahui. 



Maka dengan karakter wilayah yang seperti ini, mau tidak  mau memang harus ada seperangkat aturan yang mengantisipasi dan menangani dampak perubahan cuaca, salah satunya bencana kekeringan.



Untuk wilayah Pulau Sumbawa, khususnya Bima, maka selain ‘takdir’ faktor geografis yang memunculkan potensi kekeringan, faktor aktivitas manusia kami katakan menjadi kausa tertinggi bencana kekeringan saat ini. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu saja ada hal-hal turunan yang akan muncul yakni kebutuhan air yang meningkat serta pembangunan yang meluas. 



Tanpa adanya perancangan kebijakan yang mampu menyuplai air bersih sesuai kebutuhan riil masyarakat, juga regulasi tentang tata kota yang ramah lingkungan dan mempertahankan daerah resapan air, maka wajar terjadi masalah kekeringan dan krisis air bersih. 



Adanya deforestasi untuk alih fungsi lahan menjadi ladang jagung yang hampir se-dekade terakhir ini makin merata di seluruh daerah, serta eksploitasi sumber air secara masif untuk produksi air mineral juga menambah pelik masalah yang ada. 



Banyak sumber air yang berkurang debitnya, mengering, bahkan menghilang. Jadi meski dikatakan El Nino adalah fenomena alam murni yang tak bisa dicegah, namun fakta menunjukkan kedatangannya disambut dan didukung oleh kondisi alam yang memang sudah semakin rusak. Tak mengherankan bencana kekeringan terus terjadi, seolah tidak ada ikhtiar yang bisa diupayakan.



Selain kebutuhan rumah tangga, sektor lain yang pasti terdampak akan bencana ini adalah pertanian, terutama yang masih mengandalkan sistem tadah hujan. Pun selain sawah tadah hujan tetap bisa terkena masalah, karena minimnya ketersediaan air tanah dan berkurangnya debit air di sungai-sungai akan menggagu irigasi area persawahan. 



Dampak selanjutnya, tentu saja ketahanan pangan pun akan terjadi. Bukan tidak mungkin kondisi ini akan menjadi pintu masuk impor bahan pangan yang semakin melemahkan kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai negara agraris. Pada saat yang sama, impitan ekonomi berupa inflasi dan krisis finansial mengintai rakyat dari berbagai sisi. Kondisi masyarakat ibarat peribahasa “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”.



Kapitalisme Liberal Meniscayakan Bencana



Bencana, di satu sisi merupakan qadha atau takdir dan ketetapan Allah al Qadir yang tak bisa kita tolak. Namun di sisi lain, manusia juga diberikan akal oleh Allah untuk membaca tanda dan potensi bencana untuk disikapi dengan  tepat.



Manusia tak boleh pasrah tanpa mengupayakan solusi terbaik untuk masalah kehidupannya. Sayangnya, potensi akal itu terus merosot dan tak termanfaatkan dengan benar di alam sekuler ini. Manusia, baik pada tataran individu maupun kenegaraan, yang seharusnya menjadi khalifah fil ‘ardh justru menjadi pembuat kerusakan besar yang mengundang bencana.



Lihatlah sikap penguasa terhadap potensi bencana yang sejatinya makin menegaskan abainya mereka terhadap rakyat. Minimnya mitigasi hingga tidak adanya kebijakan yang antisipatif yang melibatkan para pakar terhadap dampak panjang masa kekeringan menambah panjang daftar kegagalan penguasa kapitalistik mengurus rakyat. Akibatnya, hajat hidup rakyat bisa-bisa malah tidak terpenuhi saat terpaksa harus berada di tengah bencana. 



Oleh sebab itu, ketika bencana kekeringan mengancam sebagian besar rakyat, kepada siapa penguasa justru berpihak?



Penguasa kapitalistik lahir dari alam yang sekuler, yang memisahkan faktor agama dari kehidupan. Sehingga tak mengherankan ketika potensi bencana ada di depan mata, sikap yang muncul malah ‘pasrah’ dan bertindak ala kadar, cenderung serampangan dan tak menyentuh akar masalah sesungguhnya. 



Bahkan lebih parah lagi, penguasa sebenarnya tak peduli pada permasalahan kebencanaan ini, karena potensi materi dari sektor lainnya jauh lebih menggiurkan. Lihat juga berbagai langkah brutal pembabatan hutan atas nama konversi lahan yang utamanya menjadi ladang jagung di Pulau Sumbawa, yang malah diamini oleh penguasa. Meski ladang jagung tersebut mayoritas dimiliki oleh rakyat pribumi, namun penguasaan hasil produksi yang nilai ekonominya besar justru ada pada para pemilik modal (pemilik pabrik maupun eksportir). Rasa senang mendapatkan secuil materi, mengalahkan rasa takut akan pertanggungjawaban mereka di hadapan Allah.



Islam Rahmatan lil ‘Alamin



Sekelumit uraian di atas semestinya membuat kita sadar bahwa sistem kapitalisme—yang terwadah oleh demokrasi—telah menzhalimi masyarakat luas. 



Berbagai masalah kehidupan, termasuk ancaman bencana kekeringan, bukan hanya tak mampu diselesaikan namun justru semakin ditrigger oleh kerakusan manusia yang mendewakan materi. 



Sistem yang merusak manusia serta alam tersebut layak ditinggalkan, bahkan wajib dibuang. Dan sebagai gantinya, yang juga adalah solusi tuntas, manusia harus kembali pada aturan Islam dengan naungan Daulah Islam agar bumi ini berkah.



Allah Taala berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum [30]: 41).



Juga dalam ayat, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS A-A’raf [7]: 96). 



Solusi tuntas mengatasi masalah kekeringan dan krisis air bersih hanya akan ditemukan pada negara dengan visi politik yang shahih, berasaskan ideologi Islam, yang akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan pro kemaslahatan rakyat. Beberapa solusi tersebut antara lain :



Pertama, mengembalikan kepemilikan SDA pada rakyat, sebab ia terkategori milik umum. Sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Jadi, sumber air merupakan kepemilikan umum yang bahkan dalam Islam, penguasa hanya diberikan hak untuk mengelola SDA saja, bukan untuk memiliki apalagi menjualnya kepada asing. Jadi negara tidak boleh membiarkan milik umum dikuasai dan dikelola oleh individu untuk keuntungan pribadi.



Kedua, sumber air, dikelola secara langsung oleh negara mulai dari proses produksi sampai distribusi air, yang mencakup juga aspek kontrol dan pengawasan. Negara mengawasi mulai dari ketercukupan pasokan air bersih, peningkatan kualitas air dan penyaluran air bersih melalui industri perpipaan pada masyarakat. 



Tak hanya itu, negara memberdayakan para ahli di bidangnya agar pemanfaatan air bersih bisa berjalan lancar dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh, termasuk perumusan teknologi termutakhir untuk menghadapi bencana alam kekeringan.



Ketiga, re-konversi lahan hutan serta rehabilitasi dan konservasi oleh negara agar daerah resapan air terjaga dan tidak hilang. Masyarakat diedukasi agar menjaga lingkungan secara bersama-sama, misalnya dengan melakukan aktivitas ekonomi yang ‘ramah lingkungan’. Negara juga akan membuat seperangkat aturan hukum untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku pengrusakan lingkungan



Keempat, negara menjadi pihak pertama dan utama yang membentuk syakhsiyyah (kepribadian) Islam dalam diri tiap individu rakyat, salah satunya melalui keteladanan penguasa dan sistem pendidikan yang mendukung. 



Hal ini akan mewujudkan ketahanan masyarakat terhadap ujian serta adanya mafhum yang benar tentang area musayyar (yang tidak dikuasai manusia) dan mukhayyar (yang manusia masih bisa berikhtiar di dalamnya), yang tentunya akan berdampak pada ketenteraman, produktivitas, serta  kesejahteraan hidup masyarakat.



Wallahua’lam bi ash-shawaab. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page