Dirut Bank NTB Syariah Dinilai Punya Segudang Prestasi, KNPI NTB: Aneh Jika Ada Wacana Pergantian

 

Ketua KNPI NTB, Taufik Hidayat.

Mataram, Garda Asakota.-

 

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB menilai kinerja
Direktur Utama Bank NTB Syariah, H Kukuh Rahardjo, profesional dan sukses
membawa Bank NTB Syariah berkembang dengan sangat baik.

 

Ketua KNPI NTB, Taufik Hidayat, merasa aneh jika beberapa
orang berhasrat sekali ingin mengganti Dirut, ditengah banyak prestasi yang
diraih Kukuh Rahardjo. Itu terbukti dengan deretan prestasi dan penghargaan
yang dibawa Bank NTB Syariah selama kepemimpinan Kukuh Rahardjo.

 

“Aneh saja kalau ada yang pingin diganti, padahal banyak
sekali deretan prestasinya,” kata Opik sapaan akrab Taufik Hidayat, Selasa, 30
Januari 2024.

 

Opik mengulas ulang keberhasilan Kukuh Raharjo, mulai dari
meningkatnya nilai aset pada bank tersebut. Nilai aset Bank NTB Syariah tahun
2018 (awal konversi menjadi BUS) Rp7.039 triliun, tahun 2019 naik jadi Rp8.640
triliun. Tahun 2020 menjadi Rp10.420 triliun. Tahun 2011 menjadi Rp11.215
triliun. Tahun 2012 naik menjadi Rp13.002 triliun dan hingga Agustus 2023 sudah
menjadi Rp13.803 triliun.

 

Kemudian, dana Pihak Ketiga (DPK) berupa tabungan, deposito
dan giro pada 2018 hanya sebesar Rp4.921 triliun. Kemudian pada 2019 naik
menjadi Rp6.816 triliun. Tahun 2020 naik mejadi Rp7.409 triliun. Tahun 2021
jadi Rp8.143 triliun. Tahun 2022 menjadi Rp9.780 triliun, dan pada Agustus 2023
sudah tumbuh menjadi Rp10.574 triliun. Dari tahun ke tahun DPK terus mengalami
peningkatan.

 

Pembiayaan/kredit juga terus tumbuh sejak bank tersebut
dikonversikan. Nilai pembiayaaan/kredit pada 2018 hanya sebesar Rp4.869
triliun. Kemudian terus naik dari tahun ke tahun. Tahun 2019 naik menjadi
Rp5.582 triliun. Tahun 2020 jadi sebesar Rp6.411 triliun. Tahun 2021 menjadi
Rp7.407 triliun. Tahun 2022 menjadi Rp8.725 triliun. Kemudian tahun 2023 per
Agustus sudah mencapai Rp9.559 triliun.

 

Di tangan Kukuh Rahardjo juga Bank NTB Syariah telah
melakukan digitalisasi perbankan. Hadirnya m-banking Bank NTB Syariah
memudahkan masyarakat untuk bertransaki non-tunai. Tidak ada bedanya dengan
m-banking bank-bank besar himbara dan bank swasta lainnya. Bahkan pada
m-banking Bank NTB Syariah banyak fitur yang memudahkan masyarakat melakukan
transaksi berbagai layanan yang disediakan seperti QRIS dan pembelian lainnya.

 

“Jadi sangat aneh jika ada yang ujuk-ujuk teriak teriak
minta pergantian Dirut. Dikira seperti pergantian pemain bola Tarkam,” ujarnya.

 

Dia juga menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat
sebelumnya telah membuat “pagar besi” agar di masa transisi saat ini para Dirut
bank pembangunan daerah (BPD) dan bank perekonomian rakyat (BPR) tidak
sewenang-wenang dicongkel karena kepentingan politik.

 

Menyadur infobanknews.com, banyak sekali Pj Gubernur maupun
Pj Bupati/Wali Kota di Indonesia yang mencoba melakukan intervensi politik
dengan merombak Dirut BPD dan BPR. Modusnya dengan cara mencari-cari kesalahan
dirut meskipun sekecil mungkin.

 

Untuk mencegah Dirut didongkel dari kepentingan politik yang
terlalu pragmatis tersebut, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun
2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Dalam pasal 10 dijelaskan, bahwa
penghentian dan penempatan anggota harus mengedepankan kepentingan utama bank.
Direksi diganti karena yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya, yang dilakukan secara obyektif melalui mekanisme yang berlaku.

 

“Saya tegaskan KNPI NTB terus mendukung H. Kukuh Rahardjo
tetap menjadi Dirut Bank NTB Syariah dan tetap membangun daerah di luar segala
intervensi poltik yang pragmatis,” tegas Opik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page