DPRD dan Pemprov NTB Tandatangani KUA PPAS APBD TA 2025

Penandatangan KUA PPAS APBD TA 2025 antara Pimpinan DPRD NTB dan PJ Gubernur NTB yang digelar pada Rabu 07 Agustus 2024 di raung rapat utama DPRD NTB.

Garda Asakota.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 pada rapat paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu 07 Agustus 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pimpinan DPRD NTB, HJ Baiq Isvie Rupaeda, Yek Agil dan H Muzihir sementara dari Pemprov NTB ditandatangani oleh PJ Gubernur NTB, Hassanudin, yang turut didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi.

Penandatanganan KUA PPAS APBD TA 2025 mencakup tiga komponen yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah

“Pendapatan Daerah TA 2025 dianggarkan sebesar 5,78 triliun rupiah lebih, terjadi penurunan sebesar 6,37% dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar 6,18 triliun rupiah lebih,” ungkap PJ Gubernur NTB, Hassanudin, saat menyampaikan sambutannya.

Rincian pendapatan daerah APBD TA 2025 meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan turun sebesar 19,08% yang semula pada APBD 2024 berjumlah 3,10 triliun rupiah lebih menjadi sebesar 2,51 triliun rupiah lebih.

Kedua, pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 0,38% yang semula pada APBD 2024 berjumlah 3,07 triliun rupiah lebih menjadi 3,06 triliun rupiah lebih.

“Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 100 % dari APBD tahun 2024 nihil, menjadi sebesar 210,10 miliar rupiah pada APBD 2025,” ungkapnya.

Pada aspek Belanja Daerah APBD TA 2025 direncanakan sebesar 5,68 triliun rupiah lebih, berkurang 418 miliar rupiah lebih dari anggaran pada APBD 2024 sejumlah 6,10 triliun rupiah lebih atau berkurang sebesar 6,86%.

Aspek pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar 97,7 miliar rupiah lebih.

“Surplus ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa silpa sebesar 25 miliar rupiah dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran ciiclan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 122 miliar rupiah lebih,” bebernya.

Menurutnya, KUA PPAS tahun 2025, telah di susun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, dan mengusung tema pembangunan: “Penguatan Industrialisasi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dengan Dukungan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Berkelanjutan”.

Dirinya juga menjelaskan, penandatanganan KUA dan PPAS itu adalah tonggak awal APBD yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di NTB pada tahun 2025, menjadi bukti dan mencerminkan komitmen pemerintah Provinsi NTB untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.

“KUA dan PPAS tahun 2025 ini telah di susun dengan sangat baik dan strategis,” ujarnya.

Pj Gubernur Hassanudin juga menerangkan tema yang di usung mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi, demi meningkatkan nilai tambah akan hasil-hasil produksi di tanah pulau Lombok dan pulau Sumbawa. Tentunya itu semua membutuhkan dukungan dan semangat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mampu di hadirkan di daerah NTB.

“Tema yang di usung kali ini mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Hassanudin juga mengapresiasi DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmen untuk mewujudkan APBD yang sehat pada tahun anggaran 2025. Dirinya juga optimis muatan KUA-PPAS yang di sepakati hari ini dapat mengantarkan NTB pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026, Pj Gubernur juga berharap apa yang disepakati pada hari ini akan menjadi pondasi yang kokoh, dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang lebih berkualitas sekarang dan pada masa yang akan datang.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi NTB, Kami juga optimis, muatan KUA-PPAS yang kita sepakati pada hari ini dapat menghantarkan kita pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026. Dan apa yang kita sepakati hari ini menjadi pondasi untuk mewujudkan keuangan daerah yang berkualitas saat ini, dan di masa yang akan datang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang komprehensif.

“Nota kesepakatan ini merupakan dasar dari penyusunan RAPBD. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar,” ujar Ketua DPRD NTB ini.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB 2025 mencakup tiga komponen diantaranya pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Diharapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga berbagai program pembangunan di Provinsi NTB dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page