Wali Kota Bima Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2026 dan FEKDI di Jakarta

Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., saat mengikuti rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Jakarta, Garda Asakota.- Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengendalian inflasi sekaligus mempercepat digitalisasi keuangan daerah. Bank Indonesia menyebut Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menjadi bagian dari rangkaian FEKDI dan IFSE 2026 yang berlangsung 24–26 September 2026.

Rakornas tahun ini mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi”.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk membahas sejumlah agenda strategis, terutama menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi dan keuangan pemerintah daerah.

Bagi Pemerintah Kota Bima, kehadiran dalam Rakornas menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pengendalian harga pangan, penguatan pasokan dan distribusi, serta optimalisasi digitalisasi keuangan daerah menjadi sejumlah langkah yang terus didorong untuk menjaga daya beli masyarakat.

Melalui forum tersebut, Pemkot Bima juga mendapatkan penguatan arah kebijakan nasional mengenai pengendalian inflasi dan transformasi digital daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Bima.

FEKDI dan IFSE 2026 sendiri menjadi bagian dari agenda Bank Indonesia untuk memperkuat akselerasi penerimaan ekonomi dan keuangan digital melalui sinergi pemerintah, otoritas keuangan, serta pelaku industri. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page