Pemkab Bima Ikuti Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Makassar

Rombongan Pemerintah Provinsi NTB yang dipimpin Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.IP., M.IP., bersama perwakilan Pemkab Bima yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si., saat melakukan Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Pemerintah Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).

Makassar, Garda Asakota.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menegaskan komitmennya dalam memperluas jaring pengaman dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemkab Bima, Kamis (24/9/2026), dalam agenda Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Pemerintah Kota Makassar.

Rombongan Pemprov NTB dipimpin langsung Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.IP., M.IP., bersama jajaran pejabat teras Pemprov NTB.

Kedatangan rombongan diterima secara resmi oleh Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, S.H., Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., serta Sekretaris Daerah Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifly Nanda, S.STP., M.Si.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si., menyampaikan keikutsertaan Pemkab Bima dalam forum tersebut bertujuan memetakan skema terbaik pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kehadiran Pemerintah Kabupaten Bima adalah untuk mempelajari lebih jauh bagaimana kebijakan penanganan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dirancang secara komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, skema penganggaran dalam APBD, hingga pola implementasinya di lapangan agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Agus Salim di sela acara.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang dijalankan Pemkot Makassar.

Program tersebut dinilai menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja rentan melalui alokasi APBD yang mencakup lebih dari 81 ribu pekerja rentan dan ditargetkan meluas hingga sekitar 103 ribu pekerja pada tahun 2026.

“Adanya tambahan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) di Kota Makassar memberikan perspektif baru bahwa perlindungan pekerja rentan tidak hanya untuk menghadapi risiko singkat, melainkan juga membangun ketahanan ekonomi jangka panjang,” terang Wagub NTB.

Selain skema JHT, delegasi NTB juga menggali praktik baik Pemkot Makassar dalam hal perluasan kepesertaan, termasuk optimalisasi agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) berbasis komunitas RT/RW.

Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur NTB mengimbau seluruh bupati, wali kota, sekda, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja, serta jajaran peserta dari NTB untuk memanfaatkan forum studi tiru secara optimal agar hasilnya dapat segera diformulasikan menjadi kebijakan konkret di daerah masing-masing. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page