DPRD Buka Kran Tanggapan Publik Selama 14 Hari Terkait Track Record Calon Anggota KPID NTB

Ketua Komisi I DPRD NTB, H Mohammad Akri.

Mataram, Garda Asakota.-Paska dinyatakan lulus seleksi tahap uji kompetensi. 21 orang Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mengikuti tahapan tanggapan publik.

“Tanggapan publik ini akan dilakukan selama 14 hari baik tanggapan yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi NTB, H Moh Akri, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD NTB kepada sejumlah wartawan, Kamis 24 September 2026.

Saat sekarang pihaknya mengaku belum bisa memberikan penilaian terhadap keberadaan Calon anggota KPID yang telah dinyatakan lulus tahapan sebelumnya.

“Saya belum bisa menanggapinya karena belum ada surat resmi yang sampai ke Dewan. Jadi kami belum bisa menanggapi terkait track record semua hasil jaring tim sel. Dan tanggapan publik secara administratif juga belum masuk,” ungkap Akri.

Tanggapan publik itu menurutnya sebaiknya disampaikan secara tertulis.

“Dan itu belum ada satu pun yang saya terima. Baru sebatas saya baca lewat media. Belum ada yang secara resmi disampaikan ke Dewan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui pada Selasa 22 September 2026 lalu, Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID NTB telah mengumumkan sebanyak 16 orang peserta hasil uji kompetensi dan 5 orang peserta petahana lulus uji kompetensi dan berhak mendapatkan tiket ke tahapan lanjutan yakni tahapan tanggapan publik. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page