Pemerintahan Iqbal-Dinda Disarankan Terlebih Dahulu PLT-kan Posisi Sekda Sebelum Melakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat di OPD

Anggota DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah, SE.,

Gardaasakota.com.-Mutasi dan Rotasi pejabat di lingkup pemerintahan bukanlah hal yang tabu dan merupakan sesuatu hal yang lumrah dalam rangka penempatan sumber daya manusia yang ideal dan memiliki profesionalisme tinggi dalam mencapai visi organisasi pemerintahan.

Dalam penerapan sistem merit, prinsip the rigt man on the right place, merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh top leader melalui beberapa tahapan proses yang harus ditempuh serta dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai kinerja yang telah dilakukan selama ini jadi tidak ujug-ujug menempatkan seseorang atas dasar tendensi personal semata melainkan melewati beberapa tahapan penilaian atas dasar kinerja dan trackrecordnya selama ini.

Anggota DPRD Provinsi NTB, H Muhammad Aminurlah, SE., kepada sejumlah wartawan mengatakan sebelum melakukan proses rotasi, mutasi dan amputasi dilingkup Pemerintahan Provinsi NTB, maka terlebih dahulu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB mem-PLT-kan posisi jabatan Sekda NTB.

“PLT-kan terlebih dahulu posisi jabatan Sekda kalau Iqbal-Dinda ini ingin melakukan penataan birokrasi. Baru setelah itu bicara mutase, rotasi dan amputasi pada tingkat organisasi perangkat daerah,” kata anggota Dewan yang punya pengalaman tinggi sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima tiga periode ini kepada sejumlah wartawan pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu.

Alasan Anggota Dewan utusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu ini, menyarankan Gubernur dan Wagub NTB mem-PLT-kan posisi jabatan Sekda NTB karena menurutnya pada masa transisi kepemimpinan yang begitu panjang beberapa waktu lalu disinyalir pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program daerah tidak ada yang jelas.

“Contohnya misalnya molornya program Pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Mandalika sebesar Rp10 M, begitu pun molornya rehab Masjid Islamic Center, Rehab Masjid Kajati, dan ada banyak lagi yang lainnya,” beber pria yang akrab disapa Haji Maman ini.

“Jadi kalau mau penataan birokrasi ini berjalan baik, maka Iqbal-Dinda segera PLT-kan Sekda, baru membentuk Pansel untuk merekrut pejabat yang menduduki posisi Kepala-kepala OPD. Ini yang harus dilakukan terlebih dahulu agar nantinya Iqbal-Dinda nyaman didalam mengambil kebijakan-kebijakan kedepannya,” sambung Haji Maman.

Ketika itu dilakukan, maka menurutnya, Iqbal-Dinda tidak lagi merasa terganggu dengan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan selama ini. “Dan tentunya Iqbal-Dinda taulah apa saja kebijakan-kebijakan yang selama ini dirasa tidak nyaman tersebut maka perlu diambil jalan yang sangat luar biasa itu dengan mem-PLT-kan pak Sekda,” tegas politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ia menegaskan langkah mem-PLT-kan Sekda NTB itu harus dilakukan secepatnya sebelum pelaksanaan mutasi, rotasi dan amputasi dijalankan oleh Iqbal-Dinda. “Tidak perlu menunggu datangnya masa pension Sekda yang jatuh pada bulan Oktober. Itu sudah pasti terlambat dalam melaksanakan penataan birokrasi sesuai dengan visi misinya Iqbal-Dinda. Karena bagaimanapun kedepannya ini ada beberapa program kerja yang harus segera dilakukan dibawah Koordinator Sekda seperti penyusunan RPJP Daerah, RPJMD, ini harus segera diajukan dan harus bisa secepatnya ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.

Selama ini dari sisi kinerja, ia mengaku kecewa dengan kinerja Sekda. “Hadir saja didalam penyermpurnaan anggaran dia tidak ada padahal dia Ketua Tim Anggaran Daerah. Apalagi mau merampungkan RPJMD yang akan dijalankan oleh Iqbal-Dinda. Jadi kuncinya itu adalah segera mem-PLT-kan Sekda ini jika ingin melakukan penataan birokrasi,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page