Bima, Garda Asakota.-Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya perbedaan data capaian Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan tidak ada kebocoran PAD tahun anggaran 2025. Selisih angka tersebut disebabkan karena adanya perbedaan basis data yang digunakan.
Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, M.Si, data yang dirilis Bapenda Kabupaten Bima adalah data sementara yang disampaikan untuk kepentingan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima sebelum diaudit (unaudit).
“Data itu merupakan angka hasil rekonsiliasi dengan OPD pengelola pendapatan,” jelas Suryadin, kepada sejumlah media, Kamis (7/5/2026).
Di lain sisi, angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima adalah angka sementara yang diberikan oleh BPKAD ke BPS sebelum selesai dilakukan rekon dengan seluruh Perangkat Daerah pengelola pendapatan.
“Angka BPS masih dalam proses karena dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan _unaudit_ yang akan diserahkan ke BPK,” tambahnya.
Suryadin menegaskan, angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026.
Tindak lanjut hasil audit BPK akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD. Laporan tersebut merupakan hasil final realisasi, baik pendapatan maupun belanja.
“Jadi pada prinsipnya tidak ada terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bima tahun anggaran 2025. Selisih itu murni karena perbedaan tahapan dan basis data,” tutup Suryadin. (GA. 212*)


















