Rehab Kantor Gubernur Terkesan Dipaksakan, Ruslan Turmuzi: Sebaiknya Dilaksanakan TA 2025

Anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi.

Mataram, Garda Asakota.-Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang akan melakukan program revitalisasi pembangunan Kantor Gubernur NTB dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 Milyar di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini dinilai anggota Komisi IV DPRD NTB terkesan dipaksakan karena tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.

 “Dari awal saya melihat ini dipaksakan
karena ini tidak menjadi skala prioritas. Tetapi semata karena legacy dari PJ
Gubernur,” kata anggota Komisi IV DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi, kepada sejumlah
wartawan, Selasa 04 Juni 2024.

 Menurutnya, rencana revitalisasi kantor gubernur NTB ini tidak direncanakan dari sejak awal dan tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.

 “Aspek perencanaanya saja
belum selesai dilakukan. Belum lagi Manajemen Konstruksinya juga masih dalam proses lelang. Padahal ini sudah masuk dalam bulan Juni. Belum lagi lelang pekerjaannya belum dilakukan. Jadi ini jelas dipaksakan,” tegasnya lagi.

 Pihaknya menyarankan agar Pemprov sebaiknya menuntaskan terlebih dahulu aspek perencanaan proyek tersebut
agar nanti bisa dianggarkan anggaran yang lebih besar lagi pada APBD TA 2025.

 “Jadi jangan dilaksanakan pada TA 2024 karena terkesan pelaksanaannya terburu-buru dan dipaksakan seolah-olah
ini menjadi legacy PJ Gubernur,” tandasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page