Satu Tahun Bupati Bima, Realisasi Anggaran Tinggi, Fokus Layanan Dasar 

Foto bersama Bupati Bima, Ady Mahyudi, bersama Pimpinan DPRD, usai menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (30/3/2026).

Bima, Garda Asakota.-Genap satu tahun sejak dilantik Presiden pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi-dr. H. Irfan Zubaedy, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/32026). Dalam LKPJ terungkap bahwa, tahun pertama fokus kinerja Ady-Irfan dipakai meletakkan fondasi pembangunan yang kokoh untuk visi jangka menengah “Bima Bermartabat”, maju, makmur, tangguh, dan berkelanjutan.

Bupati menegaskan, APBD 2025 meliputi Pendapatan Daerah terealisasi Rp2,060 triliun dari target Rp2,081 triliun (99,01 %). PAD tercatat Rp209,5 miliar (95,17 %); transfer pusat Rp1,825 triliun (99,46 %). Belanja Daerah terserap Rp2,032 triliun (95,84 %), belanja operasi Rp1,579 triliun (97,42 %), Silpa akhir tahun Rp68,4 miliar.

“Penganggaran APBD 2025 mengikuti Inpres No 1/2025, belanja rutin ditekan, dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi warga,” ungkap Bupati Bima di hadapan sidang paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari.

Dihadapan Pimpinan dan segenap anggota Dewan, Bupati menekankan sejumlah tren menonjol di tahun 2025 yakni usia harapan hidup naik ke 72,22 tahun stunting dipangkas dari 23,8 % menjadi 12,22 %, rata-rata lama sekolah meningkat 8,3 menjadi 8,61 tahun.

Kemudian, program “Selasa Menyapa” dihadirkan untuk mendekatkan layanan kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, dan perizinan UMKM ke desa-desa. Pemerintah juga menyalurkan bantuan pertanian (benih, alat mesin) dan ketahanan pangan, serta menambah sambungan air minum perpipaan.

Selanjutnya, pendidikan dan kesehatan mendapat porsi besar dalam APBD, sektor pekerjaan umum mencatat 9,5 km rekonstruksi jalan dan perluasan jaringan irigasi (442,5 ha).

Hasil lengkap menunjukkan serapan anggaran rata-rata di atas 95 % pada urusan wajib (kesehatan, pendidikan, sosial, PU-TR) dan pilhan (pertanian, perikanan). “Setiap rupiah harus terasa manfaatnya oleh warga,” tegas Bupati. LKPJ ini, kata dia, menjadi titik tolak evaluasi sebelum audit BPK, sekaligus pijakan RPJMD 2025-2029.

Berikut capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2025 berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dalam penyelenggaraan urusan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp762.914.178.400,14, dengan realisasi mencapai Rp747.746.722.570,33 atau 98,01 %. Ini menunjukkan komitmen kuat kita bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Dari sisi kinerja, patut bersyukur karena berbagai indikator pendidikan menunjukkan tren yang semakin membaik. Rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,3 tahun pada 2024 menjadi 8,61 tahun pada 2025. “Ini berarti akses dan keberlanjutan pendidikan masyarakat kita semakin meningkat,” imbuhnya.

Selanjutnya, angka harapan lama sekolah juga mengalami kenaikan, dari 13,66 tahun menjadi 13,67 tahun. Meskipun peningkatannya tidak besar, namun ini mencerminkan optimisme bahwa anak-anak kita memiliki peluang yang lebih baik untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

Pada indikator partisipasi pendidikan, capaian kita juga menunjukkan kemajuan signifikan. Angka Partisipasi Sekolah usia 5–6 tahun meningkat dari 86,31 % menjadi 90,7 %, yang menunjukkan semakin banyak anak usia dini yang telah mengakses pendidikan.

Sementara itu, Angka Partisipasi Sekolah usia 7–18 tahun juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari 15,63 % pada tahun 2024 menjadi 31,57 % pada tahun 2025. Ini merupakan lompatan besar yang menunjukkan semakin luasnya jangkauan layanan pendidikan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bima juga terus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, melalui fasilitasi Instruksi Presiden (Inpres) pada 79 satuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya pemerataan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Penyelenggaraan urusan kesehatan di Kabupaten Bima dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Bima dengan capaian yang menunjukkan kinerja sangat baik. Pada Dinas Kesehatan, dialokasikan anggaran sebesar Rp306.803.002.238,02 dengan realisasi mencapai Rp291.567.430.350,86 atau 95,03 %.

Sementara itu, RSUD Bima memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp127.576.999.456,00 dengan realisasi sebesar Rp127.153.233.639,00 atau 99,66 %. Dari sisi capaian kinerja, indikator kesehatan masyarakat menunjukkan tren yang sangat positif. Usia Harapan Hidup meningkat dari 71,88 tahun pada 2024 menjadi 72,22 tahun pada 2025. Selain itu, prevalensi stunting berhasil ditekan secara signifikan, dari 23,8% pada 2024 menjadi 12,22% pada 2025.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Sondosia, telah dibangun dua unit layanan baru, yaitu Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak.

Lebih lanjut, melalui Program Prioritas Selasa Menyapa, pemerintah daerah telah menghadirkan layanan kesehatan gratis secara langsung kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, program ini telah menjangkau 32 desa dengan total penerima manfaat sebanyak 6.416 jiwa.

Pada Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 125.508.247.786,00, dengan realisasi Rp. 117.972.721.982,00  atau sebesar 94 %.

Capaian ini menunjukkan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kita tetap mampu menjaga kinerja pembangunan infrastruktur secara optimal dan berdampak langsung kepada masyarakat. Salah satu capaian penting adalah meningkatnya pelayanan air minum perpipaan, yang kini telah menjangkau 537.303 jiwa atau setara dengan 134.326 sambungan rumah. Ini merupakan langkah nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih yang layak dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bima juga berhasil melaksanakan rekonstruksi dan peningkatan jalan sepanjang 9,5 kilometer yang tersebar pada 9 ruas jalan kewenangan kabupaten. Infrastruktur jalan ini menjadi urat nadi pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas antar wilayah.

Dalam mendukung program prioritas nasional swasembada pangan, kita juga telah memfasilitasi pengusulan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi pada 6 daerah irigasi kewenangan kabupaten, dengan total luasan mencapai 442,5 hektare areal persawahan. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Lebih dari itu, melalui program unggulan Selasa Menyapa, kita tidak hanya hadir sebagai pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat. Melalui semangat gotong royong, telah dilaksanakan berbagai kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat di 32 desa pada 18 kecamatan, meliputi pembangunan jalan ekonomi, perkuatan tebing, pembangunan jamban dan tangki septik, serta pembangunan plat deker dan gorong-gorong.

Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp18.406.100.173,00, dengan realisasi mencapai Rp18.194.821.336,00 atau 98,85%. Capaian ini menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan program yang sangat baik.

Dari sisi kinerja, berbagai hasil nyata telah dicapai, di antaranya pembangunan 25 unit rumah bagi korban bencana, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak. Selain itu, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga terus ditingkatkan, dengan capaian sebanyak 51 unit rumah yang telah ditangani sepanjang tahun 2025.

Dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman, Pemerintah Daerah juga berhasil melakukan penataan kawasan kumuh sebesar 4,24% dari total luas kawasan kumuh yang mencapai 732 hektare.

Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Daerah terus berupaya menghadirkan rasa aman dan perlindungan yang optimal bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaan urusan ini didukung oleh beberapa perangkat daerah dengan capaian kinerja yang cukup baik.

Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran sebesar Rp17.854.879.832,00  dengan realisasi sebesar Rp16.785.355.275,00  atau 94 %. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta penguatan perlindungan masyarakat. Melalui peran ini, stabilitas sosial dan kepatuhan terhadap regulasi daerah terus terjaga.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp6.423.576.401,00 dengan realisasi Rp6.083.815.712,00 atau 94,71 %. Dari pelaksanaan program tersebut, BPBD berhasil memberikan pelayanan penyelamatan dan evakuasi kepada 41.488 jiwa terdampak bencana. Selain itu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terus diperkuat melalui pelatihan kepada 300 orang serta pelaksanaan gladi kesiapsiagaan bencana yang melibatkan 350 orang, sebagai bentuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dialokasikan anggaran sebesar Rp6.465.954.031.00, dengan realisasi Rp. 5.996.729.989,00 atau 92,74 %. Anggaran ini difokuskan pada kegiatan pencegahan, pengendalian, pemadaman, serta penyelamatan dari bencana kebakaran. Sepanjang tahun berjalan, telah dilakukan penanganan terhadap 87 kasus kebakaran, yang menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam melindungi masyarakat serta meminimalisir kerugian.

Dalam penyelenggaraan urusan sosial, Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.353.476.466,00, dengan realisasi mencapai Rp6.197.169.462,00 atau 97,53 %. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Sepanjang tahun 2025, kita telah berhasil menangani kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia, serta pengemis, dengan total 513 orang yang seluruhnya telah terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti, atau mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, dalam penanganan kebencanaan, pemerintah daerah telah memberikan bantuan kepada 889 jiwa korban bencana alam dan bencana sosial, dari total 1.039 jiwa terdampak, atau mencapai 85,56 %.

Lebih dari itu, melalui program unggulan “Selasa Menyapa”, pemerintah terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 7.808 orang, melalui berbagai layanan sosial, antara lain fasilitasi BPJS, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako.

Kemudian, dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.017.708.560,00, dengan realisasi mencapai Rp8.660.822.197,00 atau sebesar 96,04%. Dari sisi capaian kinerja, berbagai program yang dilaksanakan menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Sebanyak 192 orang tenaga kerja telah mengikuti pelatihan ketenagakerjaan dan berhasil memperoleh sertifikat kompetensi, sekaligus mendapatkan bantuan sarana usaha sebagai bentuk dukungan untuk mendorong kemandirian ekonomi.

Selain itu, jumlah pencari kerja yang terdaftar melalui aplikasi Siap Kerja (AK1) tercatat sebanyak 1.231 orang. Dari jumlah tersebut, 1.077 orang telah berhasil ditempatkan bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri atau mencapai tingkat penempatan sebesar 87,48%. Capaian ini memberikan dampak positif terhadap kondisi ketenagakerjaan daerah, yang ditunjukkan dengan menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 2,15% pada tahun 2024 menjadi 2,13% pada tahun 2025.

Urusan Pemberdayaan Perempuan,  Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Pada tahun 2025, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 21.677.576.246,00, dengan realisasi mencapai Rp. 21.135.518.463,00 atau 97,49 %. Tingginya tingkat serapan anggaran ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas keluarga dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Capaian kinerja pada urusan ini ditunjukkan melalui berbagai program strategis, antara lain pendampingan keluarga berisiko stunting serta pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting. Intervensi ini tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga pada upaya pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat.

Untuk Penyelenggaraan urusan Ketahanan Pangan. Pada tahun berjalan, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk urusan ketahanan pangan sebesar Rp4.819.979.672,00, dengan realisasi mencapai Rp4.678.002.543,00 atau 97,05 %.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program peningkatan mutu dan usaha pengolahan pangan lokal, melalui pemberian berbagai bantuan alat dan mesin, antara lain : mesin perajang ubi, spinner peniris minyak, mesin pengemas otomatis, kemasan aluminium, serta mesin penggiling beras dan jagung. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas produksi masyarakat serta meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal.

Selain itu, melalui program prioritas “Selasa Menyapa”, pemerintah daerah juga telah melakukan intervensi langsung kepada masyarakat dalam bentuk pemberian makanan dan distribusi beras. Tercatat, hingga saat ini telah didistribusikan sebanyak 32.045 ton beras serta 10.481 paket bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada urusan Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11.620.545.717,00, dengan realisasi mencapai Rp. 10.746.610.767,00  atau 92,47 %. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di daerah kita.

Melalui program prioritas Selasa Menyapa, berbagai langkah nyata telah kita lakukan. Di antaranya adalah penyaluran 1.000 pohon di setiap kecamatan sebagai bagian dari gerakan penghijauan, serta kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah yang telah menjangkau 32 desa. Upaya ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, mengurangi dampak perubahan iklim, serta mewujudkan Kabupaten Bima yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.322.781.940,00 dengan realisasi mencapai Rp6.118.223.477,00 atau 96,76 %. Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam memastikan setiap warga mendapatkan hak identitasnya secara sah dan terlindungi. Dari alokasi tersebut, capaian yang berhasil kita raih cukup menggembirakan. Untuk pencetakan KTP elektronik bagi penduduk usia 17 tahun ke atas, telah terealisasi sebanyak 394.532 jiwa dari total 545.571 jiwa, atau mencapai 93,12 %.

Sementara itu, untuk penerbitan Akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun, telah tercapai sebanyak 159.567 jiwa dari total 168.241 jiwa, atau sebesar 94,84 %. Ini adalah langkah penting dalam memastikan setiap anak memiliki identitas hukum sejak dini.

Melalui program unggulan “Selasa Menyapa”, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan. Hingga saat ini, program ini telah menjangkau 32 desa, dengan capaian layanan sebagai berikut, pencetakan KTP-el sebanyak 2.966 dokumen, penerbitan Kartu Identitas Anak sebanyak 3.764 dokumen, penerbitan Kartu Keluarga sebanyak 2.575 dokumen, dan penerbitan Akta Kelahiran sebanyak 1.912 dokumen.

Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir lebih dekat, lebih cepat dan lebih responsif dalam melayani masyarakat.

 

Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp6.384.321.812,00, dengan realisasi mencapai Rp6.172.209.157,00 atau 96,67 %.

Capaian ini menunjukkan komitmen dan kinerja yang efektif dalam mendorong pembangunan berbasis desa melalui berbagai program strategis, antara lain pemberdayaan masyarakat, penguatan lembaga kemasyarakatan, pelestarian lembaga adat dan masyarakat hukum adat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa.

Implementasi program-program tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status desa di Kabupaten Bima. Hingga akhir tahun 2025, tercatat 31 Desa berstatus Mandiri, 87 Desa berstatus Maju, 73 Desa berstatus Berkembang. Peningkatan ini menjadi indikator penting bahwa arah kebijakan pemberdayaan desa telah berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat fondasi kemandirian desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung penyelenggaraan Urusan Perhubungan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17.536.129.422,00, dengan realisasi mencapai Rp16.851.788.035,00 atau 96,09 %. Realisasi anggaran tersebut difokuskan pada pelaksanaan Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang diarahkan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat.

Melalui program ini, telah dilakukan penyediaan dan peningkatan fasilitas perlengkapan jalan, antara lain berupa pemasangan 322 titik lampu penerangan jalan yang tersebar di 8 kecamatan, guna meningkatkan keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah membangun 2 unit halte sebagai sarana pendukung transportasi umum, serta melaksanakan rehabilitasi dermaga untuk mendukung konektivitas wilayah dan kelancaran transportasi perairan.

Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Penyelenggaraan urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian pada Tahun 2025 memperoleh alokasi anggaran sebesar  Rp6.206.656.222,00, dengan realisasi sebesar Rp5.804.366.049,00 atau mencapai 93,51 %. Capaian ini menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang cukup baik.

Dari sisi kinerja, Pemerintah Kabupaten Bima mencatat sejumlah kemajuan yang signifikan. Indeks Pembangunan Statistik (IPS) mengalami peningkatan sebesar 2,68 poin, sebagai hasil dari penguatan pengelolaan data statistik sektoral daerah yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, tingkat literasi dan pemanfaatan teknologi digital masyarakat juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari peningkatan Indeks Masyarakat Digital Kabupaten Bima dari 42,54 poin pada tahun 2024 menjadi 45,89 poin pada tahun 2025.

Di bidang keamanan informasi, capaian kinerja bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Indeks Keamanan Informasi meningkat dari target 20,00 poin menjadi 24,75 poin, yang menunjukkan adanya penguatan sistem pengamanan informasi serta meningkatnya kesadaran dan kapasitas pengelolaan keamanan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam upaya memperkuat dan memajukan sektor perkoperasian serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.171.802.578,00, dengan realisasi mencapai Rp4.021.616.546,00 atau sebesar 96,39 %. Dari sisi capaian kinerja, hingga saat ini tercatat sebanyak 102 koperasi aktif telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan. Selain itu, Pemerintah Daerah juga berhasil mendorong tumbuhnya 375 wirausaha baru yang berkembang menjadi usaha mikro, sebagai bagian dari upaya memperluas basis ekonomi kerakyatan.

Dalam mendukung program prioritas nasional, Pemerintah Kabupaten Bima juga telah memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 191 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bima. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis kelembagaan koperasi.

Lebih lanjut, melalui program unggulan Selasa Menyapa, Pemerintah Daerah secara aktif melakukan promosi dan fasilitasi pelayanan kepada pelaku UMKM melalui penyelenggaraan bazar UMKM di 18 kecamatan, sehingga mampu membuka akses pasar, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung.

Urusan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu. Pada tahun berjalan, penyelenggaraan urusan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu di Kabupaten Bima dilaksanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp4.234.799.086,00, dengan realisasi mencapai Rp3.979.620.939,00 atau 93,97%. Capaian ini menunjukkan kinerja pelaksanaan program yang efektif dan optimal dalam mendorong iklim investasi daerah.

Dari sisi capaian investasi, total nilai investasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp185.637.245.285,00, yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp171.583.721.190,00 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp14.053.524.095,00. Angka ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap potensi dan stabilitas daerah Kabupaten Bima.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bima terus melakukan inovasi melalui digitalisasi layanan perizinan dengan penguatan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis One Stop Service. Melalui sistem ini, telah diterbitkan sebanyak 471 dokumen layanan perizinan dan non-perizinan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel.

Selain itu, melalui program unggulan Selasa Menyapa, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat dengan memberikan kemudahan akses layanan perizinan usaha. Sepanjang periode pelaksanaan, telah diterbitkan sebanyak 411 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, sebagai langkah nyata dalam mendorong legalitas usaha dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Urusan Perpustakaan dan Kearsipan. Pada Tahun 2025, penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Bima dialokasikan anggaran sebesar Rp4.161.720.014, dengan realisasi mencapai Rp3.909.301.041 atau 93,93%. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung penguatan literasi dan tata kelola arsip daerah.

Dari sisi kinerja, tingkat kegemaran membaca masyarakat Kabupaten Bima mencapai 67,05%. Capaian ini didukung oleh meningkatnya aktivitas layanan perpustakaan, dengan jumlah pengunjung tercatat sebanyak lebih dari 10 ribu orang sepanjang tahun.

Sementara itu, ketersediaan koleksi buku mencapai 7.790 eksemplar, yang terus dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan masyarakat.

Di bidang kearsipan, jumlah arsip yang dikelola dan dipelihara sesuai standar mencapai 2.900 lembar, sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Untuk memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bima melalui program prioritas “Selasa Menyapa” telah menghadirkan inovasi berupa panggung literasi dan café literasi di 32 desa sepanjang tahun 2025. Program ini tidak hanya mendekatkan akses bacaan kepada masyarakat, tetapi juga membangun ruang interaksi edukatif yang mendorong tumbuhnya minat baca secara berkelanjutan.

Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. Urusan Kelautan dan Perikanan Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10.728.622.886,00, dengan realisasi mencapai        Rp10.514.633.621,00 atau sebesar 98 %. Capaian ini menunjukkan komitmen dan kinerja yang optimal dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam rangka meningkatkan produksi perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya, Pemerintah Daerah telah melaksanakan berbagai upaya strategis, antara lain melalui peningkatan kapasitas nelayan serta pemberian bantuan sarana dan prasarana perikanan. Bantuan tersebut meliputi mesin perahu, alat tangkap, serta mesin ketinting, yang secara langsung mendukung produktivitas masyarakat nelayan.

Melalui intervensi tersebut, produksi perikanan tangkap berhasil mencapai 73.874,08 ton, sementara perikanan budidaya mencapai 195.804,23 ton, sehingga total produksi perikanan pada tahun 2025 tercatat sebesar 269.678,31 ton.

Urusan Pertanian. Pada sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Bima terus menunjukkan komitmen yang nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pada Tahun 2025, untuk Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp70.328.901.029,00, dengan realisasi mencapai Rp68.706.601.749,00  atau sebesar 97,70 %. Ini menunjukkan bahwa program yang dirancang tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga dilaksanakan secara optimal.

Berbagai intervensi strategis telah kita lakukan. Pemerintah telah menyalurkan bantuan benih padi sebanyak 484,5 ton, benih jagung 93 ton, serta dukungan alat dan mesin pertanian berupa 1.213 unit pompa air, 15 unit traktor roda empat, 261 unit handtraktor dan 4 unit combine harvester.

Langkah-langkah ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi pertanian kita. Tercatat produksi padi mencapai 249.843 ton, jagung 624.768 ton, serta komoditas hortikultura unggulan, yaitu bawang merah, mencapai 94.515 ton.

Sementara itu, pada subsektor urusan peternakan yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp19.342.010.202,00  dengan realisasi Rp18.892.448.740,00  atau 94,44 %.

Capaian kinerja yang diraih juga sangat menggembirakan. Populasi ternak terus meningkat, dengan jumlah sapi mencapai 240.854 ekor, kerbau 19.476 ekor, kambing 114.481 ekor, domba 3.082 ekor, kuda 3.478 ekor, serta unggas mencapai 4.675.427 ekor.

Tidak hanya itu, upaya pencegahan dan penanganan penyakit ternak juga berjalan efektif, dengan penanganan terhadap 1.464 kasus dan tingkat kesembuhan mencapai 100 %.

Melalui program unggulan “Selasa Menyapa”, pemerintah juga menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat, berupa vaksinasi gratis kepada 1.219 hewan ternak, pelayanan inseminasi buatan, serta penyuluhan kepada para peternak di berbagai wilayah.

Urusan Pariwisata. Pada Tahun Anggaran 2025, penyelenggaraan urusan pariwisata memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp7.249.454.042,00, dengan realisasi mencapai Rp. 7.131.185.268,00 atau 98,36 %.Capaian ini menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan program yang sangat baik. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, antara lain pengelolaan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.

Melalui intervensi program tersebut, pemerintah daerah terus berupaya mendorong peningkatan daya tarik destinasi, memperluas jangkauan promosi pariwisata, serta memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang utama sektor pariwisata daerah.

Urusan Perindustrian dan Perdagangan. Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.8.073.508.478,00,- dengan realisasi mencapai Rp7.790.609.075,00 atau 92,98%. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong penguatan sektor perdagangan dan stabilisasi harga kebutuhan pokok di daerah.

Melalui program peningkatan sarana dan distribusi perdagangan serta stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, berbagai intervensi strategis telah dilaksanakan. Di antaranya meliputi pemberian bantuan peningkatan sarana dan prasarana pasar, penyaluran bantuan rombong bagi pelaku UMKM, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja yang didukung dengan bantuan peralatan kerja.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat infrastruktur dan ekosistem perdagangan, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha, memperluas akses ekonomi masyarakat, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok secara berkelanjutan.

Pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut, pada penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2025, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp10.238.142.426,00 dengan realisasi sebesar Rp9.834.320.672,00 atau mencapai 96,05 %. Capaian realisasi anggaran tersebut menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan program yang sangat baik, dimana anggaran yang tersedia telah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan strategis daerah. Kegiatan tersebut antara lain meliputi koordinasi perencanaan pembangunan daerah, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2026.

Dokumen-dokumen perencanaan tersebut menjadi landasan utama dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

Penyelenggaraan urusan keuangan daerah dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pada Tahun Anggaran 2025, dialokasikan anggaran sebesar Rp342.942.541.686,00, dengan realisasi sebesar Rp311.439.724.402,00 atau mencapai 90,81%. Pengelolaan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh, yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Selain itu, upaya peningkatan juga difokuskan pada pengelolaan barang milik daerah melalui kegiatan inventarisasi dan penataan aset, termasuk sertifikasi aset tanah serta penyelesaian sengketa lahan, guna mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah.

Pada Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran Rp6.657.310.550,00, dengan realisasi mencapai Rp6.057.324.652,00 atau 90,98%. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung penguatan kualitas sumber daya aparatur, antara lain melalui pengadaan pegawai dalam bentuk penerimaan PPPK paruh waktu sebanyak 14.077 orang, pelaksanaan diklat prajabatan CPNSD Kabupaten Bima, serta pelaksanaan profiling ASN dalam rangka penerapan manajemen talenta dan sistem merit yang lebih profesional dan akuntabel.

Selanjutnya, pada penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, dialokasikan anggaran sebesar Rp16.988.280.571,80 dengan realisasi sebesar Rp16.691.526.283,00 atau 98,25%. Capaian kinerja di bidang ini difokuskan pada penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, khususnya pada area perencanaan, pelayanan publik, dan pengawasan. Selain itu, dilakukan pula peningkatan maturitas SPIP, pelaksanaan pemeriksaan reguler dan non-reguler, serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh APIP, BPK dan BPKP.

Pada penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya yang dilaksanakan oleh Bappenda, pada Tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar                            Rp6.629.822.694,00, dengan realisasi sebesar Rp5.987.397.570,00 atau 90,31%. Anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. Hasilnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025 mencapai Rp. 209.464.399.777,62 atau 95,17% dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pada Badan Riset dan Inovasi Daerah, dialokasikan anggaran sebesar Rp1.371.921.900.00 dengan realisasi sebesar Rp. 369.847.600.00 atau 26,96%. Meskipun tingkat serapan anggaran masih relatif rendah, namun capaian kinerja menunjukkan hasil yang signifikan. Program riset dan fasilitasi inovasi daerah yang dilaksanakan mampu mendorong peningkatan Indeks Inovasi Daerah dari 18,10 pada Tahun 2024 menjadi 46,91 pada Tahun 2025, sehingga Kabupaten Bima berhasil meraih predikat sebagai Daerah Inovatif.

Capaian ini menunjukkan bahwa efektivitas tidak semata-mata diukur dari besaran anggaran yang terserap, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan bagi kemajuan daerah. Oleh karena itu, ke depan kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan nilai tambah, inovasi dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penyelenggaraan fungsi penunjang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah pada Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp.55.998.511.806,00, dengan realisasi mencapai Rp. 54.317.415.062,00 atau 97%.
<span;>Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, antara lain peningkatan pemahaman keagamaan serta penyediaan bantuan sarana peribadatan, pemberian hibah kepada perorangan maupun kelompok masyarakat, fasilitasi kerja sama antar daerah, penyusunan dan sosialisasi produk hukum daerah, koordinasi pembangunan, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan perangkat daerah, penyusunan laporan serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan pengadaan barang dan jasa, hingga dukungan keprotokolan bagi pimpinan daerah.

Sementara itu, penyelenggaraan fungsi penunjang pada Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp48.659.043.680,00, dengan realisasi sebesar Rp47.064.218.457,00 atau 96,72 %.

Anggaran tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, antara lain dalam proses pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, serta memfasilitasi terakomodirnya pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 35.012.335.436, dengan realisasi mencapai                         Rp32.942.581.295 atau sebesar 94,09 %.

Capaian ini menunjukkan tingkat efektivitas pelaksanaan program yang cukup baik dalam mendukung peran strategis kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas koordinasi pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, diharapkan kecamatan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Urusan Pemerintahan Umum pada bidang Kesatuan Bangsa dan Politik memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp10.238.142.426,00, dengan realisasi mencapai Rp9.834.320.672,00 atau sebesar 96,05%.

Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Berbagai langkah strategis telah dilaksanakan, mencakup pembinaan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati juga menyampaikan berbagai capaian dan prestasi membanggakan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Bima sepanjang Tahun 2025. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi dan dedikasi seluruh elemen pemerintah daerah bersama masyarakat.

Di bidang tata kelola keuangan daerah, Kabupaten Bima kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Di sektor kesehatan, Kabupaten Bima berhasil meraih UHC Award Tahun 2026 tingkat Madya, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Pada tingkat nasional, Desa Lanta Kecamatan Lambu berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih Juara II Lomba Desa Tingkat Nasional, sebuah capaian yang mencerminkan kemajuan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Selanjutnya, dalam upaya percepatan penurunan stunting, Kabupaten Bima menempati Peringkat I di Provinsi NTB, dengan Desa Karumbu Kecamatan Langgudu sebagai lokus unggulan, menunjukkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Tidak hanya itu, Puskesmas Belo juga berhasil meraih Juara I Gugus Kendali Mutu Tingkat Provinsi, sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang terus kita dorong.
<span;>Sementara itu, Posyandu Kalende Desa Naru Kecamatan Sape berhasil meraih Juara II Lomba Posyandu Tingkat Provinsi, yang mencerminkan peran aktif masyarakat dalam mendukung pelayanan kesehatan berbasis komunitas.

“Seluruh capaian ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus bekerja lebih baik, lebih cepat dan lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima,” tandas Bupati Bima. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page