Mataram, Garda Asakota.-Wakil Ketua DPRD NTB, H Lalu Wirajaya, membeberkan terkait hasil konsultasi Pimpinan DPRD dengan Kementerian Hukum RI terkait dengan polemik terjadinya konflik dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB yang berujung pada aksi saling pecat dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PPP dari lembaga DPRD NTB.
“Hasil konsultasi dengan Menteri Hukum terkait dengan polemik PPP, beliau (Menteri Hukum, red.) menjawab tidak masuk dalam ranah politik. Tapi beliau menjawab secara koridor hukum bahwa sampai dengan hari ini, kepengurusan PPP di DPP itu masih yang enam orang itu yaitu pak Mardiono (Ketua Umum), Taj Yasin (Sekjen), dan seterusnya, oleh karenanya beliau mengatakan baik-baiklah di daerah atau dengan kata lain yang beliau sampaikan itu status quo, masih seperti semula tidak ada perubahan,” terang Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra ini didampingi Ketua OKK Partai Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto, Rabu 28 Oktober di Mataram.
Hasil konsultasi dengan Kementerian Hukum itu menurutnya mengindikasikan permasalahan yang terjadi didalam tubuh PPP Provinsi NTB harus diselesaikan dengan jalan Islah dan berbenah. “Sehingga PPP itu kedepannya bisa menjadi seperti partai-partai yang lain karena PPP itu adalah salah satu partai yang tua, Partai Islam, kalau bisa Islah lah,” timpal politisi yang akrab disapa Miq Jaye ini.
Dengan hasil konsultasi yang dilakukan pimpinan DPRD dengan Menteri Hukum RI ini menurutnya akan menjadi materi pembahasan Pimpinan Dewan yang akan digunakan sebagai dasar rujukan dalam menentukan sikap Pimpinan Dewan terhadap Surat PAW yang diajukan oleh DPP kubu Mardiono.
“Itu nanti akan kita bahas bersama dengan pimpinan yang lain bersama bagian Persidangan. Ini belum kita putuskan dari apa yang disampaikan oleh pak Menteri tadi. Dan pasti nanti akan kita tindaklanjuti seperti apa sikap DPRD itu nanti,” pungkasnya. (GA. Im*)



























