Mataram, Garda Asakota.-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memilih bersikap hati-hati menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yang juga menjabat Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat.
Koordinator Wilayah (Korwil) PAN Bali dan Nusa Tenggara, HM Muazzim Akbar, S.IP., menegaskan partainya belum akan memberikan pernyataan resmi sebelum KPK menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Muazzim yang juga Anggota DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok dan mantan Ketua DPW PAN NTB mengatakan, DPP PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK.
“Belum. Belum bisa berstatement, karena masih belum ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Supaya tidak salah, biar DPP yang memberikan penjelasan terlebih dahulu,” kata Muazzim saat dikonfirmasi Garda Asakota, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, pembahasan mengenai kasus yang menimpa LAZ sudah dilakukan di internal partai. Namun seluruh jajaran diminta menahan diri hingga KPK menyampaikan hasil pemeriksaan resmi. “Sudah pasti ada pembahasan di tingkat internal PAN,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan bantuan hukum dari PAN kepada LAZ, Muazzim belum bisa menjawab.”Saya belum berani komentar dulu, karena masih menunggu proses di KPK hari ini. Mudah-mudahan kalau sudah ada keputusan di KPK hari ini, siapa yang menjadi tersangka, baru nanti kita bisa menyampaikan langkah PAN ke depan,” jelasnya.
Muazzim juga menegaskan, keputusan mengenai kepemimpinan DPW PAN NTB, termasuk kemungkinan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, baru akan diputuskan setelah ada kepastian status hukum dari KPK.
“Kalau memang benar, baru nanti kita bisa menyampaikan bagaimana PAN NTB ke depan, siapa yang harus menjadi Plt, siapa yang menjadi penggantinya. Semua itu akan diputuskan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia memperkirakan DPP PAN akan menyampaikan sikap resmi setelah KPK mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT. “Paling tidak sore ini sudah ada statement dari DPP, baru saya bisa komentar semuanya,” pungkas Muazzim.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di Kabupaten Lombok Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Dalam operasi tersebut, Bupati Lalu Ahmad Zaini menjadi salah satu dari 7 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, serta menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh bupati yang berhubungan dengan proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat. (GA. 211*)























