Hari Ahad bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2025, yang tahun ini dirayakan di Pekanbaru Riau dan juga ada yang merayakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saya menerima kiriman dari percetakan di Yogyakarta, buku berjudul KOKOH DI PILAR KONSTITUSI.
Buku ini dicetak dan diterbitkan Pas Media Yogyakarta dalam dua edisi, yakni edisi “hardcover” dan “softcover”. Hingga Juli 2024, buku ini sudah mengalami cetak dua kali. Meskipun pada cetakan pertama jumlah yang diterbitkan terbatas.
Buku setebal 444 halaman ini merupakan biografi Adik Hamdan Zoelva yang mulai saya kumpulkan informasinya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2013-2016. Kisah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menyita perhatian publik di seluruh tanah air, medio 2014, memicu saya mulai mengoleksi kisah-kisah “human interest” yang terungkap selama sidang-sidang tersebut.
Sidang MK yang menampilkan saksi Novela Nawipa, perempuan dari Kampung Awaputu Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai Provinsi Papua, telah membuat sidang MK yang biasanya sangat menegangkan, berubah menjadi penuh canda dan tawa. Itu gara-gara jawaban Novela yang tanpa tedeng aling-aling terhadap pertanyaan para Hakim MK dan Penasihat Hukum para pihak. Bahkan, boleh dinilai, barulah ada saksi di sidang MK yang berani “memarahi” hakim.
Berkaitan dengan dialog antara Hakim MK Arief Hidayat dengan Novela, ada hal yang menggelitik.
“Berapa kilometer dari kampung Awaputu,” cecar Arief Hidayat.
“Ada sekitar 300km,” jawab Novela keceplosan.
“Nah, dari Distrik 300 km??,” Arief Hidayat yang heran dengan jawaban Novela balik bertanya.
“Iya,,Pak,” sahut Novela tanpa sadar.
“Aduh….,” pekik Arief Hidayat mendengar jarak 300 km yang disebutkan Novela.
“Ee…300 km, minta maaf. Manusia bukan Tuhan. Ya, 30 m, 300 m, 300 m,” Novela meralat ucapannya dua kali yang membuat yang hadir di ruang sidang gemuruh.
Menjawab pertanyaan Arief Hidayat yang lain, Novela tetap bergeming tidak mau berbicara tentang pemilu di kampung tetangga, kecuali hanya di Kampung Awaputu.
“Saya bisa kacau ini, kalau terus…,” kata Arief Hidayat sebelum menutup dialog dengan perempuan yang aktivis Partai Gerindra ini.
“Iya, sama. Saya juga kacau, Pak. Saya kacau, Bapak lebih kacau,” sahut Novela kembali melanjutkan gemuruh suara tertawa yang hadir di ruang sidang.
Kisah lengkap selama sidang pemeriksaan Novela ini saya muat lengkap, sehingga mereka yang tidak sempat menyaksikan dialog yang hangat itu dapat membacanya. Kisah Novela selama sidang MK tersebut tertuang pada bab II “Bintang Sidang MK” dengan judul tulisan, “Novela, ‘Bintang’ dari Papua”.
Selain pengantar Adik Hamdan, Presiden Republik Indonesia (periode 2004-2009 dan 2009-2014) Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan sekapur sirih. Wakil Presiden Republik Indonesia (periode 2004-2009 dan 2014-2019) M.Jusuf Kalla pun memberikan pengantarnya.
Penulis N.Syamsuddin Ch.Haesy, menulis prolog, mengantar pembaca menyimak isi buku dengan seluruh fotonya berwarna ini. Sedangkan kakak dari Hamdan Zoelva, Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. menutup isi buku berisi 10 bab ini dengan epilog. (M.Dahlan Abubakar).