Blog  

Apakah Eks Walikota Bima Tersangka Tunggal?, Begini Isyarat Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Walikota Bima periode 2018-2023, HML, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Rutan KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 19.00 wib, di gedung Merah Putih, Kamis malam (5/10/2023).

Saat menggelar konferensi pers penahanan tersangka dugaan TPK terkait penerimaan gratifikasi dan pengadaan barang & jasa di Pemkot Bima NTB, Kamis malam, Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan bahwa dalam perkara ini KPK baru menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Walikota Bima periode 2018-2023.

Menjawab pertanyaan wartawan, apakah KPK hanya menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini? atau ada pihak lain yang memang belum diumumkan sebagai tersangka?, Firli menegaskan bahwa dalam proses penyidikan, ada serangkaian tindakan penyidik dalam rangka hal yang diatur sesuai UU untuk mengumpulkan keterangan saksi saksi dan alat bukti guna mengetahui peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya. 

“Nah sekarang yang diketemukan baru satu, baru MLI (HML, red). Untuk berikutnya kita akan tunggu proses pendalaman lebih lanjut tentu dengan syarat utamanya apabila sudah cukup bukti,” tegas Firli, sebagaimana disiarkan lewat portal youtube KPK.

Merepon pertanyaan wartawan terkait dengan adanya dugaan keterlibatan keluarga tersangka yang ikut membantu menerima aliran uang?, kemudian bagaimana dengan keterlibatan isteri Walkot yang sudah beberapa kali diperiksa KPK?, apakah calon tersangka atau memang tersangka yang belum diumumkan?., Ketua KPK justru mengarahkan kepada Direktur Penindakan yang berperan dalam proses pengembangan penyidikan kedepannya.

“Nah, ini PR nya pak Asep neh (Direktur Penindakan KPK), pasti nanti ada perkembangan penyidikan. 

Kalaupun nanti diketemukan alat bukti yang cukup dan keterangan keterangan lainnya berdasarkan yang disampaikan oleh saksi, nanti akan kita sampaikan kepada rekan rekan media sebagaimana asas asas tugas pokok KPK demi kepentingan umum, keterbukaan dan profesionalitas,” pungkasnya di acara Konferensi Pers yang juga dihadiri Jubir KPK, Ali Fikri. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page