Blog  

Belum Terima Mahasiswa Baru?, Pendirian IAIN Bima Masih Menunggu Izin Presiden RI

 

Kadis Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, MM.

Kota Bima, Garda Asakota.-

SMPN 1 Kota Bima yang berada di Kelurahan Lewirato Kecamatan Raba Kota Bima direncanakan akan dijadikan gedung Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima sementara. Saat ini status perizinan masih berproses alias belum keluar.

Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, yang juga Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, MM, tidak membantah hal itu. Kata dia, saat ini rencana awalnya gedung sementara IAIN Bima akan menggunakan SMPN 1 Kota Bima.

“Untuk izin pendirian IAIN Bima masih sedang proses. Kita semua berharap, semoga berjalan dengan lancar,” katanya.

Saat ditanyakan apakah sudah membuka pendaftaran mahasiswa baru (Maba, Mahfud menjawab sepengetahuannya sampai saat ini belum. 

Namun untuk memastikan hal tersebut, Ia akan berkoordinasi dulu dan menanyakan kepada pihak-pihak terkait. “Sampai sekarang belum. Tapi besok akan dicarikan informasi dulu,” katanya.

Untuk diketahui pembangunan kampus IAIN di Kota Bima hingga kini belum terwujud. Pasalnya izin pengalihan lahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) dan Presiden Jokowi Widodo belum keluar.

Walikota Bima, H.M.Lutfi SE mengakui hingga saat ini, operasional dan pengalihan lahan pembangunan IAIN di Kota Bima masih berjalan. Ia berharap Surat Keputusan (SK) pengalihan dari Kemen LHK dan izin dari Presiden segera keluar.

“Mudah-mudahan SK dari Kemen LHK segera keluar dan izin dari Presiden, sehingga kita bisa terima mahasiswa baru pada Bulan Agustus 2023,” katanya beberapa waktu lalu.

Ia mengaku kampus IAIN Bima akan dibangun di wilayah timur Kota Bima di atas lahan seluas 30 hektar. Pembangunan kampus itu diharapkan menjadi cikal bakal Universitas Islam Negeri (UIN) dalam 2 tahun kedepan yang memiliki Fakultas Ekonomi, Kedokteran, Hukum, dan lain-lainnya.

“IAIN ini nanti satu-satunya kampus di Indonesia yang langsung loncat menjadi UIN. Ini semua pengecualian untuk Kota Bima. Dalam sejarah indonesia, ini yang pertama kali,” katanya.

Pembangunan IAIN di Kota Bima dijanjikan Menteri Agama (Menag) Dr. K.H. Yaqut Cholil Qoumas tahun 2021 lalu. Pada tahun yang sama, Menag sempat berkunjung ke Kota Bima untuk meninjau lahan di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda.

Pada tahun 2022, persoalan lahan menjadi kendala. Pasalnya luas lahan tidak sesuai dengan syarat pembangunan kampus, sehingga dipindahkan ke wilayah Timur Kota Bima yakni tepatnya berada di Kelurahan Rabadompu. 

Selain itu, lahan alternatif yang menjadi lokasi pembangunan IAIN tersebut harus dibebaskan atau pengalihan status. Sebab lahannya berada di dalam kawasan hutan Kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarif Rustaman M.AP, mengaku hingga saat ini, pengalihan lahan untuk pembangunan IAIN di Kota Bima masih berproses.

“Masih menunggu SK pengalihan dari Kemen LHK,” katanya.

Ia menambahkan, lahan yang menjadi lokasi pembangunan IAIN berada di kawasan hutan yang berstatus kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Untuk itu, harus dilepas atau beralih fungsi dari kawasan HPT ke hutan produksi konversi (HPK).

“Saat ini, pelepasan atau alih fungsi hutan masih berproses. Untuk kebutuhan ada 21 hektar,” pungkasnya. 

Sementara itu, Prof. Dr. H. Muhammad, M. Pd., M.S., yang juga selaku Ketua Komite Pendirian IAIN Bima yang dikonfirmasi Kamis malam (13/7/2023) menjelaskan bahwa untuk penerimaan Mahasiswa Baru IAIN  Bima pihaknya masih menunggu ijin keluar dari Presiden RI terlebih dulu.

Karena ini berkaitan dengan pembangunan pendirian IAIN maka ijinnya itu kata Prof Muhammad, berupa Perpres. “Untuk tahapan itu, kita menunggu kejelasan lahan dulu yang lagi diurus oleh pak Walikota,” ungkapnya kepada Garda Asakota.

Prosedurnya, kata dia, untuk bisa masuk ke proses ijin Presiden harus ada nota hibah terkait dengan lokasi dari Pemkot Bima ke Kementerian Agama. 

“Nah untuk menunggu itukan masih menunggu kejelasan dokumen lahan dulu dari pak Wali, itu yang ditunggu satu satunya syarat, kalau persyaratan yang lain semuanya sudah lengkap, sudah clear di Kementerian Pusat, seperti kurikulum dan tenaga administrasi sudah selesai, malah 19 bidang studi yang kami ajukan semuanya sudah terakreditasi minimal oleh BNPT dua tahun lalu,” tegasnya. 

Guru Besar UIN Mataram ini menegaskan bahwa untuk urusan lahan ini kata Walikota sudah masuk tahap akhir SK Menhut. Lahan itu milik Kemenhut, sebenarnya sejak 2022 sudah ada SK Pengalihan dari hutan lindung ke hutan layak pakai ada sekitar 51 hektar hibah Kemenhut dengan rincian 30 ha untuk kampus IAIN dan 20 ha untuk fasum Pemerintah.  

“Jadi yang ditunggu itu tinggal satu, SK Pengalihan Kepemilikan lahan dari Kemenhut ke Pemkot Bima,” pungkasnya.(GA. 212/003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page