Blog  

Dorong Peningkatan PAD, Komisi III Akan Gelar RDP dengan Sejumlah Perusda

Ketua Komisi III DPRD NTB, TGH Mahalli Fikri.


Mataram, Garda Asakota.-


Komisi III DPRD Provinsi NTB dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pimpinan Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB seperti PT Jamkrida, PT GNE, PT Bank NTB Syariah dan beberapa BPR Lainnya.


“Mudah-mudahan minggu depan ini dapat kami agendakan RDP tersebut sebagai sebuah bagian dari upaya untuk mendorong adanya peningkatan pendapatan dari sejumlah perusda ini,” terang Ketua Komisi III DPRD NTB, TGH Mahalli Fikri, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya Komisi III DPRD NTB, Senin 13 Juni 2022.


Keberadaan sejumlah Perusda tersebut menurutnya sangat penting sebagai salah satu sumber dalam menghimpun pendapatan asli daerah.


“Oleh karenanya, penting bagi kami untuk mengetahui sejauhmana perusda-perusda tersebut dikelola?. Seperti apa model pemberdayaan perusda itu dilakukan selama ini?. Ini penting untuk kami ketahui sebagai salah satu bentuk kewajiban kami di Komisi III membantu Pemerintah Daerah sebagai mitra untuk mendorong perusda-perusda ini meningkatkan kinerjanya dalam menambah pendapatan bagi daerah,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB ini.


Sebagai perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, mantan Ketua Partai Demokrat Provinsi NTB ini menilai sejumlah perusda tersebut cukup potensial untuk menyumbang pendapatan bagi daerah. Jadi ketika sejumlah perusda ini dapat didorong untuk meningkatkan kinerja perusahaannya maka diharapkan ia akan menjadi penyumbang pendapatan yang siginifkan bagi daerah.


“Jadi kita tidak saja hanya berharap pendapatan dari Dinas Pendapatan Daerah saja seperti dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk PAD ini. Tapi juga ada sumbangsih PAD dari sejumlah perusda ini, sebab potensinya tidak kalah potensial dari sektor tersebut,” cetusnya.


Hanya saja menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sejumlah perusda ini, pihaknya ingin mengetahui sejauhmana perusda-perusda tersebut dikelola. 


“Proses konversi PT Jamkrida dari konvensional ke sistem syariah itu sudah sampai dimana?. Sebab kalau sudah beralih ke sistem syariah maka dia akan bisa bekerjasama dengan Bank NTB Syariah. Kalau sekarang, Jamkrida belum bisa bekerjsama dengan Bank NTB Syariah karena sistemnya belum syariah. Kalau mereka bisa bekerjasama maka tentu ini akan justru menguntungkan Jamkrida. Ketika Jamkrida untung, maka tentu keuntungannya akan menambah pendapatan daerah,” imbuhnya lagi.


Oleh karenanya pihaknya akan terus mendorong agar PT Jamkrida itu dapat segera beralih menjadi PT Jamkrida Syariah. Apalagi menurutnya, Perda tentang Konversi PT Jamkrida menjadi Syariah itu sudah ditetapkan.


“Hanya saja sampai sekarang ini PT Jamkrida ini belum beralih menjadi syariah. Ini yang ingin kami ketahui, kira-kira kendalanya itu apa?. Sebab kalau PT Jamkrida ini cepat merubah dirinya menjadi syariah maka akan lebih cepat juga dia bermitra dengan Bank NTB Syariah dan tentu hasilnya juga akan lebih besar lagi,” ujarnya.


Begitu pun dengan keberadaan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Menurutnya, sebagai salah satu perusahaan yang menjadi sumber pendapatan daerah, Komisi III wajib mengetahui tentang kondisi perusahaan tersebut saat sekarang.


“Soal penambahan modalnya sebagaimana amanat Perda Penambahan Modal untuk GNE ini sudah seperti apa tindaklanjutnya?. Ini bermaksud agar Perda Penambahan Modal yang sudah ditetapkan untuk GNE tersebut tidak hanya ditetapkan dalam bentuk tulisan saja tanpa ditindaklanjuti dalam aspek implementasinya. Itu yang akan kita dorong,” tegasnya.


Untuk PT Bank NTB Syariah sendiri, pihaknya mengaku ingin mengetahui soal perbandingan laba dari tahun sekian ke tahun berikutnya.


“Berapa sumbangsihnya untuk PAD kita dan sebagainya. Apalagi saat sekarang ini, kita lihat Bank NTB Syariah ini terus membangun kantor disana sini. Apakah ini sesuai dengan harapan peningkatan pendapatan kita. Sementara untuk BPR, juga kita akan dorong supaya bisa terkonversi juga menjadi BPR Syariah. Karena Lembaga Keuangan Syariah itu lebih aman dan pertumbuhannya juga cukup bagus,” pungkasnya. (GA. Im/Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page