Kantor Dinas PUPR Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sejumlah kontraktor yang mengerjakan paket proyek melalui APBD tahun 2023 lalu mengeluhkan belum dibayarnya kegiatan pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kota Bima melalui Dinas PUPR.
Entah apa alasan belum dibayarkannya retensi (termin terakhir) tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau terjadi missmikomunikasi antara Bagian Keuangan dengan pihak Dinas PUPR Kota Bima?.
“Jika ditanya kapan retensi itu dibayar malah Bagian Keuangan dan dinas PUPR saling lempar tanggung jawab. Untuk itu, kami harap pihak Dinas PUPR dapat berkomunikasi dengan pihak Keuangan supaya retensi pekerjaaan kami dibayarkan,” pinta Juraid kepada wartawan Kamis (04/02/2024).
Dijelaskannya bahwa, paket proyek yang dikerjakan di tahun 2023 di Dinas PUPR sebanyak 27 paket. Proyek itu, kata dia, didapatkan melalui Penunjukkan Langsung (PL) sebanyak 25 paket dan dua paket melalui mekanisme tender.
Jika tidak salah jumlah retensi yang belum terbayarkan itu kurang lebih ratusan juta rupiah. Kondisi ini, kata dia, sudah berjalan dua bulan padahal pekerjaan sejumlah paket proyek itu telah berakhir sejak Desember tahun 2023 kemarin. “Lalu kapan uang retensi kami dibayarkan oleh Dinas PUPR?,” tanya Juraid.
Atas keterlambatan pembayaran tersebut, diakuinya sejumlah Kontraktor beberapa hari lalu mendatangi pihak Keuangan Kota Bima. Jawaban Bagian Keuangan, tidak pernah menerima Surat Perintah Pembayaran (SPP) dari Dinas PUPR.
“Sebenarnya Keuangan bukan tidak mau membayar retensi itu, hanya saja belum menerima SPP dari Dinas PUPR saja. Kalaupun sudah ada SPP, pastinya bagian Keuangan akan membayarnya. Apalagi pekerjaan itu sudah berakhir sejak Desember 2023 kemarin,” cetusnya. (GA. 355*)