Gardaasakota.com.-Anggota DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah, mempertanyakan sikap Pimpinan Dewan dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB yang menjadwalkan kegiatan Dewan tanpa adanya penyampaian surat masuk maupun surat keluar yang dibacakan lewat Paripurna Dewan.
“Saya mempertanyakan, dasarnya apa pimpinan menjadwalkan tanggal 10 Juni itu ada jadwal Gubernur akan menjelaskan terkait Raperda RPJMD, begitu juga jadwal tanggal 23 Juni, ada jadwal Pertanggungjawaban APBD TA 2024. Dasar pimpinan menjadwalkan hal ini apakah ada surat masuk ataukah tidak?,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat melakukan interupsi pada saat Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar Senin, 19 Mei 2025.
Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dua (2) periode ini mengaku mempertanyakan dasar penjadwalan tersebut dikarenakan padatnya jadwal kegiatan Dewan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan dan Banmus pada satu atau dua bulan kedepan.
“Kita dihadapkan dengan jadwal penuntasan pembahasan Ranperda tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola), kemudian kita dijadwalkan lagi membahas Ranperda RPJMD, kemudian dijadwalkan lagi membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan setelah itu pembahasan APBD Perubahan. Bagaimana Dewan bisa menyelesaikan semua jadwal ini?. Makanya kami minta penjelasan apakah ada surat masuk dari Gubernur atau yang lain terhadap penjadwalan ini?,” tegasnya.
Ia mengatakan setiap jadwal yang ditetapkan itu harus didasari oleh karena adanya surat dari pihak eksekutif beserta dengan lampiran dokumen-dokumennya. “Kalau hari ini diperhadapkan dengan jadwal yang begitu ketat seperti pertanggungjawaban APBD, kita tidak tahu bagaimana dan seperti apa APBD yang sudah dijalankan oleh eksekutif,” kritik Maman.
Ia meminta kepada Pimpinan Dewan agar setiap kegiatan penjadwalan harus disertai dengan surat masuk maupun surat keluar yang harusnya dilaporkan melalui Paripurna Dewan.
“Untuk selanjutnya nanti didisposisi oleh Pimpinan untuk dijadwalkan. Bukan seperti ini, kita diperhadapkan dengan pembahasan yang waktunya sangat singkat,” kritisnya.
Sementara itu, anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim, meminta agar Pimpinan Dewan melakukan evaluasi permasalahan tersebut dalam rapat Banmus.
“Saya minta permasalahan ini dievaluasi dalam rapat Banmus saja dan disesuaikan dengan program serta kegiatan Dewan serta dengan kemampuan anggota Dewan karena jadwal Dewan yang begitu padat,” ujar anggota Dewan yang juga Ketua Fraksi Golkar ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan jadwal tersebut merupakan hasil rapat Banmus dengan Pimpinan Dewan bersama dengan pihak eksekutif.
“Ini sudah disepakati oleh beliau dan kesanggupan dari eksekutif untuk memenuhi jadwal ini. Tetapi nanti kalau misalnya belum ada kesiapan dengan jadwal ini, nanti kan bisa kita rubah. Tapi yang jelas jadwal ini sampai dengan sidang ke-III sudah kita tetapkan,” kata Muzihir didamping Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dan Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil. (GA. Im*)