Blog  

Mutasi Dokter Menjadi Pustakawan RSUD Kota Mataram, Akademisi: Penghinaan Terhadap Sarjana Perpustakaan

 

Dosen Ilmu Perpustakaan dan Informasi FISIP UMMAT, Iskandar Hamadiah.



Mataram, Garda Asakota.-

 


Mutasi seorang dokter menjadi pustakawan di Perpustakaan
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dinilai
sebagai bentuk penghinaan terhadap Sarjana Ilmu Perpustakaan.

 


“Bahwa kebijakan mutasi tersebut merupakan penghinaan dan
tamparan keras terhadap sarjana ilmu perpustakaan,” kritik Dosen Ilmu
Perpustakaan dan Informasi FISIP UMMAT, Iskandar Hamadiah, kepada sejumlah
wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

 


Menurutnya, dalam undang-undang 43 Tahun 2007 pasal 1 ayat 8
dijelaskan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang
diperoleh melalui pendidikan 
dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan
tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

 


“Jadi jelas bahwa pustakawan itu orang yang punya
keahlian di bidang perpustakaan yang didapat melalui proses pendidikan,” jelasnya.

 


Posisi pustakawan itu menurutnya bukan merupakan posisi yang
bisa ditempati oleh sembarang orang.

 


“Sebab, kami di Program Studi Perpustakaan capek-capek mendidik
calon-calon pustakawan yang memiliki kompetensi yang terukur. Tiba-tiba dengan
seenaknya direktur memutasi orang yang non pustakawan menjadi pustakawan tanpa
keahlian apapun,” sesalnya.

 


Baginya prestiwa semacam ini harus diprotes keras. Paradigma
lama yang mengganggap perpustakaan sebagai tempat ‘buangan’ pegawai bermasalah
itu harus ditinggalkan. Karena pustakawan merupakan profesi yang lahir dari
proses pendidikan yang panjang dalam bidang perpustakaan.

 


Dimana sambungnya, lulusan sarjana ilmu perpustakaan adalah
ahli bidang informasi yang merencanakan, mengelola, dan mendistribusikan
informasi kepada seluruh masyarakat.

 


“Profesi ni sangat mulia karena langsung berkaitan dengan
proses pencerdasan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar,”
tutupnya.

 


Sebelumnya diberitakan, Direktur RSUD Kota Mataram
memberhentikan kepala SIM RC dan Rekam Medik, I Komang Paramita dimutasi jadi
staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram tertanggal 3 Juli 2023.

 


“Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di
perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan,” kata dr I Komang
Paramita kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin (17/07) kemarin.

 


Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang di RSUD Kota
Mataram masih berupaya dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan tanggapan. (GA.
Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page