Blog  

Pedagang Resah, Diduga Area Pasar Sila Disewa dengan Harga Tinggi

 

Para pedagang Pasar Sila saat mengadukan persoalannya di hadapan wartawan.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Rencananya Pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dalam waktu dekat ini akan direhab, jadi untuk sementara para pedagang di kawasan tersebut harus dipindahkan untuk sementara waktu.

Hanya saja, para pedagang resah dan takut kehilangan tempatnya yang biasa dipakai berjualan lantaran mengaku telah menyewa area itu dengan harga yang cukup tinggi. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, area Pasar Sila diduga telah di kavling dengan ukuran satu titik luasnya 3×3 m dan diduga disewa dengan angka yang cukup tinggi, kisaran 2 juta rupiah kepada sebanyak 30 orang pedagang.

Padahal sesuai aturan dari pemerintah, lokasi pasar dapat di gunakan oleh semua pedagang cukup dengan membayar kewajiban distribusi atau dikenakan pajak sesuai ketentuan. 

Dengan adanya kegiatan rehab pasar Sila tersebut, secara otomatis lahan yang sudah disewa tersebut akan hangus dengan sendirinya dan para pedagang akan kehilangan tempat jualan. 

Ironisnya, para pedagang yang mengaku sudah menyewa lokasi tersebut belum sempat berjualan karena baru mengumpulkan material untuk membangun semi permanen lokasi yang sudah dibayar. 

“Kami minta segera kembalikan uang kami, sebab lokasi yang sudah di kavling kemarin tidak bisa lagi kami gunakan untuk berdagang. 

Saya sendiri menyewa 2 kavling artinya saya telah mengeluarkan uang senilai 4 juta rupiah, belum lagi dengan biaya material bangunan yang telah didrop,” ungkap A. Landa, salah satu pedagang di Pasar Sila, Kamis (21/09/2023). 

Menurutnya, ada sebanyak 30 orang yang sudah menyewa tanah kosong tersebut. Sebelumnya, mereka dikumpulkan oleh oknum pegawai pasar untuk harga kavlingan, namun hingga saat ini belum jelas bagaimana kelanjutannya. 

“Kalau memang lokasi  yang telah kami bayar itu digusur, tolong kembalikan uang kami,” pinta Mariam pedagang dari desa Rade Kecamatan Madapangga yang juga diiyakan rekannya Nurmala pedagang dari Desa Rato. 

Kepala Pasar Sila, Mujijah saat mengklarifikasi tudingan para Pedagang, Kamis (21/9/2023).

Sementara itu, Kepala Pasar Sila, Mujijah yang dikonfirmasi sejumlah awak media terkait dengan adanya oknum yang menyewakan area pasar dengan harga tinggi secara tegas membantahnya. Mujijah mengaku, tidak ada penjualan kavlingan areal pasar kepada para pedagang. 

“Itu tidak benar, kalau memang ada buktinya silahkan tunjukan kepada kami,” bantahnya. (GA. 777*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page