Pencanangan Bulan K3 di kantor Pemprov NTB, Senin 15 Januari 2024. |
Mataram, Garda Asakota.-
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 digelar pada 12 Januari-12 Februari 2024 dengan mengusung tema nasional, “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha” dan Provinsi NTB mengambil sub tema “Budaya K3, Tingkatkan Usia Harapan Hidup Untuk NTB Maju Melaju”.
Bulan K3 Tahun 2024 di Provinsi NTB dicanangkan langsung oleh Penjabat Gubernur Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si di halaman Kantor Gubernur NTB, Senin (15/1/2024).
Peringatan Bulan K3 Tahun 2024 ini berlangsung meriah dengan lebih dari 20 kegiatan produktif yang bukan hanya melibatkan pekerja dan perusahaan tapi juga masyarakat umum, sehingga nantinya seluruh aspek masyarakat dapat memahami pentingnya K3 dan ikut membudayakan K3 dalam kesehariannya.
Kegiatan tersebut diantaranya: pelaksanaan senam pekerja sehat, Pameran K3 (Alat Pelindung Diri SNI), Pameran UMKM yang diikuti oleh 25 UMKM yang ada di Mataram, lomba lingkup kerja antar perusahaan, donor darah, penilaian penghargaan K3, pemeriksaan atau pengujian objek K3, penangan kasus-kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pemeriksaan tenaga kerja (gratis) dan masih banyak lagi.
PJ Gubernur NTB mengapresiasi seluruh tamu undangan yang hadir, perusahaan yang turut memberikan sumbangan dan kontribusi, serta Disnakertrans Provinsi NTB sebagai penyelenggara acara.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB sudah sewajarnya mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ucap pria yang akrab disapa Mamiq Gite.
Menurut Miq Gite, lingkungan kerja yang aman artinya tidak ada ancaman kecelakaan kerja dan penyakit kerja. Kesehatan kerja juga tidak hanya dalam makna medis seperti sanitasi dan higienitas saja, tetapi juga termasuk sehat secara sosial, yaitu pekerja bekerja dengan hati yang riang gembira.
“Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan menciptakam suasana kerja yang baik dan bahagia sehingga produktivitas pun semakin meningkat,” terangnya.
Miq Gite juga merekognisi 6 Prestasi Nasional yang dicapai oleh Disnakertrans Provinsi NTB selama tahun 2023, diantaranya : PePaDu Plus menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
“Mari terus tingkatkan kerja sama dengan lebih baik sehingga apa yg diikhtiarkan bisa diwujudkan dengan sebaik-baiknya serta apa yang kita capai di tahun sebelumnya bisa kita pertahankan dan prestasi kita bisa tingkatkan,” imbau Miq Gite.
Miq Gite mengungkapkan bahwa pasca covid ini pemerintah sedang berusaha keras untuk kembali menciptakan suasana perekonomian yang baik. Untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik dibutuhkan kerja sama seluruh pihak demi mencapai kesejahteraan dan pembangunan daerah.
“Kita sedang menyiapkan langkah besar demi menyongsong 2045 Satu Abad Indonesia Emas. Cita-cita mulia ini tidak akan terwujud jika kita terjebak dalam konflik. Karena itu, baik pengusaha dan pekerja mari bergandengan tangan untuk mewujudkan ini,” ujarnya.
Miq Gite menyebutkan bahwa UMP 2024 yang sudah ditetapkan merupakan upaya pemerintah untuk mempertemukan kepentingan semua pihak. Aspirasi pekerja yang menuntut kenaikan gaji akan ditampung dan diusahakan terwujud dengan menyesuaikan iklim dunia usaha yang saat ini sedang berjuang untuk rebound pasca covid.
“Adanya investasi adalah sesuatu yang bisa mengakselerasi perekonomian daerah. Karena itu kami memperhatikan kepentingan dunia usaha dan pekerja dengan sebaik-baiknya,” ucap Miq Gite.
Terakhir, Miq Gite menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident. Ia mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan proteksi nyata BPJS Ketenagakerjaan seutuhnya kepada seluruh pekerjanya. Jangan sampai ada pekerja yang tidak terlindungi. Karena jika terjadi kecelakaan dan tidak ada perlindungan Jamsostek, maka yang akan merugi tidak hanya pekerja, tetapi juga perusahaan.
“Terima kasih perusahaan yang sudah mengcover pekerjanya. Dan terima kasih juga untuk BPJamsostek yang sudah memperluas jaringan dan memastikan perusahaan sudah melindungi pekerjanya,” imbuhnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH dalam laporannya mengapresiasi para stakeholders atas kerja sama yang telah dibangun dalam mempromosikan budaya K3 kepada seluruh pengusaha, pekerja hingga masyarakat. Bahkan untuk meramaikan Pencanangan Bulan K3 Tahun 2024 turut hadir UMKM binaan Disnakertrans NTB sebanyak 25 UMKM.
Pada kesempatan itu Aryadi memaparkan 6 prestasi nasional yang diraih oleh Disnakertrans NTB sepanjang tahun 2023, antara lain: pertama, menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari KemenpanRB melalui Program Inovasi PePADU Plus yang diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB. Karena raihan ini, Prov. NTB mendapatkan Dana Inovasi Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 11,5 miliar.
Kedua, berdasarkan data BPS NTB pada Agustus 2023, tercatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB sebesar 2,80%, atau turun 0,09% dibandingkan dengan Agustus 2022 di angka 2,89%. Provinsi NTB adalah daerah dengan tingkat pengangguran terbuka terendah nomor 4 di Indonesia.
Penurunan TPT ini, kata Aryadi karena dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha yang berkomitmen dalam penyerapan angkatan kerja. Misalnya, penyerapan tenaga kerja di PT. AMNT meningkat 3 kali lipat menjadi 27 ribu pekerja. Di mana Tahun 2022, PT. AMNT hanya memiliki pekerja lokal sebanyak 9.500 orang.
Ketiga, dibidang pengawasan, Disnakertrans NTB berhasil penghargaan dari Menaker RI, sebagai pengawas berkinerja sangat baik, an. Ismala Dewi, SH.
Keempat, CV. Puri Indah (Puri Indah Hotel & Conventions) meraih penghargaan produktivitas Paramakarya pada ajang Naker Award 2023 Kelima, menjadi Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Terbaik se-Indonesia. Keenam, Kemnaker RI menobatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB sebagai pengelola dana dekonsentrasi terbaik nasional Tahun 2023.
Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (tiga) tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja termasuk diantaranya penyakit akibat kerja, diketahui terus meningkat. Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 (s.d Bulan Oktober) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus (data keseluruhan tahun 2023 baru dapat ditarik pada awal Januari 2024).
“Kami berharap kesadaran akan pentingnya K3 menjadi suatu budaya dan kebutuhan. Tanpa mengutamakan K3, akan sia-sia kita bekerja. Rugilah kita sebagai bangsa jika tidak bisa menghadirkan kesejahteraan dan keselamatan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur NTB menyerahkan penghargaan bagi perusahaan yang meraih nihil kecelakaan Kerja (Zero Accident), Perusahaan yang meraih Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19, serta Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT) dari BPJS Ketenagakerjaan NTB.
Penerima Penghargaan Perusahaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident), yaitu :
1. PT. PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara
2. PT. Nindya – Bahagia Bangun, KSO. (Kab. Sumbawa Barat)
3. PT. Nindya – Lestari, KSO. (Kab. Sumbawa Barat)
4. PT. Sumbawa Timur Mining (Kab. Dompu)
5. PT. PLN Tarakan Region Nusa Tenggara (Kota Mataram)
6. PT. Angkasa Pura I (Kab. Lombok Tengah)
7. PT. Nindya Sacna, KSO. (Kab. Lombok Barat)
8. PT. Hutama Bangun Nusa, KSO. (Kab. Lombok Barat).
Perusahaan Penerima Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19, yaitu:
1. PT. Sumbawa Timur Mining (kategori platinum)
2. PT. Angkasa Pura I (Kategori Platinum)
3. PT. Nindya Lestari, KSO. (Kategori Gold).
Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKT), yaitu:
1. Santunan JKK Biaya Pengobatan di PLKK yang diterima oleh Nurdin sebesar Rp 809.023.420
2. Santunan JKK, JHT, JP, Beasiswa dan Biaya Pengobatan yang diterima oleh Prathita Titiannusantara sebesar Rp 251.142.080
3. Santunan JKK, JHT, JP, Beasiswa dan Biaya Pengobatan yang diterima oleh Ni Komang Darini sebesar Rp 306.075.650. (**)