Mataram, Garda Asakota.-Mencuatnya pemberitaan terkait dengan sikap Kepala Inspektorat Provinsi NTB, Budi Herman, yang ingin melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah KONI NTB Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp10 Milyar ditengah kontestasi Pemilihan Calon Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 memantik tanggapan public.
Salah satunya adalah dari Ketua DPW Partai Ummat NTB, Yuliadin Bucek, yang meminta Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Peringatan tersebut disampaikan Yuliadin pada Kamis (20/8/2026), menyusul rencana Inspektorat NTB melakukan audit terhadap pengelolaan dana hibah KONI yang berkaitan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.
“Anggaran Koni sudah diaudit dari 2021 sampai dengan 2025 dan dinyatakan clier, ditengah gonjag-ganjing pertarungan gubernur Iqbal dengan Mori maju ketua koni. Kepala inspektorat jangan berperan ganda!” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul ketika kontestasi Ketua KONI NTB tengah menjadi perhatian publik. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI NTB periode 2026–2030 pada 14 Agustus 2026. Ia akan bersaing dengan Ketua KONI NTB sebelumnya, Mori Hanafi.
Yuliadin mengingatkan Inspektorat agar tidak menjadi bagian dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurut dia, lembaga pengawasan internal pemerintah harus bekerja berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat.
“Kami ingatkan kepada Inspektorat NTB jangan mau diperalat dan dimanfaatkan oleh segelintir elit di NTB ini karena Inspektorat dihadirkan untuk kepentingan Daerah dan Rakyat NTB secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat tidak masuk ke dalam kepentingan personal yang berpotensi memengaruhi independensi pelaksanaan tugas pengawasan.
“Jangan masuk dan mau digeret ke ruang-ruang gelap untuk kepentingan personal yang memanfaatkan jabatan yang diemban saat ini. Ingat!!!! Di atas langit masih ada langit,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang lawyer muda yang akrab disapa Satria Madisa dalam akun Facebooknya Satria Madisa mencatat Tahun 2025 dan 2026 Pemprov NTB menggelontorkan masing-masing Rp112,8 miliar untuk Belanja Hibah. Dua tahun saja totalnya mencapai sekitar Rp225,6 miliar.
“Jadi pengguna dana hibah bukan hanya KONI NTB saja. Karena itu jika audit tujuan tertentu hanya tertujukan pada organisasi itu terasa sekali keanehan, kejanggalan dan motif lain-lain. Terlebih ditengah situasi politik olahraga (Musprov KONI 2026) yang sedang hangat dan panas,” rilis Satria.
Atas dasar itu jika betul APIP NTB melakukan audit hanya demi kepentingan transparansi dan akuntabilitas keuangan, maka sebaiknya audit secara menyeluruh penggunaan dan pertanggungjawaban dana Hibah.
“Untuk hal ini, kita sarankan Gubernur NTB berkoordinasi dengan BPK sebagai lembaga pengawas eksternal dan tidak memiliki hubungan kedinasan dengan Pemprov NTB, demi menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme audit,” tegasnya.
“Mengumumkan tidak bermotif politik sementara hanya dana Hibah KONI yang diaudit itu menggelikan. Terutama jika dilihat rentan waktu antara pengaduan dan penguman sangat singkat. Ditengah memanasnya perebutan kursi panas KONI NTB,” timpalnya.
Ingatlah masyarakat NTB sudah teramat cerdas, lanjutnya, Gubernur NTB dan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB pasti paham bahwa yang namanya dana Hibah itu rentan disalahgunakan bahkan dikorupsi. “Namun tentu saja rekomendasi saya tidak akan dilakukan. Dugaan saya audit dana Hibah memang dilakukan sekedar untuk KONI NTB, yang kini dijabat oleh Mori Hanafi sebagai calon petahana. Disaat bersamaan atasan atau pimpinan Inspektorat maju calon ketua KONI,” duganya.
Inspektorat Siapkan Audit Dana KONI
Sebelumnya, Inspektorat NTB memastikan akan melakukan audit terhadap pengelolaan dana hibah KONI NTB untuk pelaksanaan Porprov. Berdasarkan keterangan Inspektur NTB Budi Herman, nilai hibah yang menjadi objek audit adalah Rp10 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Audit akan mencakup perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Budi mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi rutin Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap penggunaan keuangan daerah.
“Saya belum lapor ke pimpinan, tetapi kalau pun itu memang mintanya masyarakat, saya akan siap untuk melakukan audit. Bukan rencana lagi, memang arah kita ke sana,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).
Namun, Inspektorat menegaskan proses audit belum sampai pada pemeriksaan fisik maupun dokumen. Tim pemeriksa masih disiapkan sebelum dilakukan entry meeting dengan pengurus KONI NTB.
“Kalau kami ya murni untuk mengetahui di LPJ ada apa enggak anggaran itu, sesuai peruntukannya,” tegas Budi.
Inspektorat juga membantah bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dinamika atau kericuhan Porprov maupun kepentingan politik menjelang Musorprov KONI NTB.
“Itu kan sudut pandang teman-teman sendiri yang melihat riskan. Kalau kami nggak ada tuh,” ujar Budi seraya mengatakan bahwa hingga saat ini Inspektorat NTB juga menyatakan belum menerima dokumen LPJ dari KONI NTB. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu bahan utama dalam pemeriksaan. (**)
























