Blog  

Sejumlah Pejabatnya Diperiksa KPK, Begini Reaksi Walikota Bima

 

Walikota Bima saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Kamis (4/8/2022).



Kota Bima, Garda Asakota.-

Walikota Bima, HM. Lutfi, tak ingin berkomentar banyak pasca sejumlah Pejabatnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin.

Meski dicecar beberapa pertanyaan oleh wartawan, orang nomor satu di Kota Bima itu lebih banyak bungkam. Dia lebih banyak mengarahkan jawabannya ke Sekda Kota Bima, HM. Mukhtar Landa.

“Iya memang, tanggapan sama kayak pak Sekda, teknisnya di Sekda,” jawab Walikota Bima saat dicegat sejumlah wartawan usai melantik sejumlah Pejabat di kantor Walikota Bima, Kamis (4/8/2022).

Begitupun saat ditanyakan terkait dengan masalah sehingga ada pemanggilan Pejabat oleh KPK?, lagi lagi Walikota yang saat itu didampingi Kadis Kominfotik kembali menyebut nama Sekdanya. “Tanya Sekda, teknisnya mereka. Saya kan nggak teknis, gimana sih ente,” cetusnya lagi.

Sebelumnya warga di Kota Bima dibuat heboh. Pasalnya, terendus kabar adanya sejumlah pejabat eselon dua Pemkot Bima yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi mega proyek yang dilaporkan oleh elemen masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH, kepada wartawan, mengakui adanya dua pejabat Kota Bima masing-masing Kepala BPBD dan Kepala Dinas PUPR yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa pekan kemarin, Kamis (28/7/2022) dan Jumat (29/7/2022). 

“Iya benar. Kepala Dinas PUPR Kota Bima diperiksa hari Kamis dan Kepala BPBD Kota Bima hari Jum’at pekan kemarin,” katanya, Senin (1/8). 

Mukhtar menjelaskan, pemeriksaan tersebut sesuai suratnya klarifikasi belanja modal pengadaan barang dan saja di PUPR dan BPBD. “Proyek-proyek yang ada di 2 dinas itu,” sebutnya. 

Di singgung soal anggaran sebesar Rp166 miliar, Sekda mengakui bagiannya untuk pekerjaan sarana umum.

“Rp 166 Miliar itu jumlah keseluruhan pekerjaan relokasi. Nah paket paket yang ada dalam pekerjaan itu yang dimintai klarifikasi oleh KPK,” tuturnya. (GA. 335*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page