Blog  

Sinergi Perhutanan Sosial dalam Mitigasi Bencana di Kabupaten Bima dan Kota Bima

 

Penyerahan cendramata dari Bupati Bima kepada Dirjen PSKL Kementrian LHK RI.

Kota Bima, Garda Asakota.-


Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima menggelar rapat yang bertajuk Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Sinergi Perhutanan Sosial, Rabu (10/8/2022), di Muthmainnah Home Stay Kota Bima.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Ditjen PSKL, Kementerian LHK, Dinas LHK Provinsi NTB, jajaran OPD Kabupten Bima, jajaran OPD Kota Bima, Camat dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima tersebut dimaksudkan untuk membangun kesepahaman bersama antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis perhutanan sosial di wilayah Provinsi NTB. 

Secara khusus tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensinkronkan program Perhutanan Sosial dalam visi misi dan program pembangunan pemerintah daerah; mensosialiasasikan potensi perhutanan sosial dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah dan membangun komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dan membuka lapangan usaha bagi masyarakat melalui pemanfaatan potensi Perhutanan Sosial sesuai dengan fungsi hutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P., menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat bersejarah, karena pertama kalinya dapat mempertemukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima secara sekaligus. 

“Bahkan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan berkenan hadir secara langsung ke Kota Bima untuk menjalin sinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap agar dalam pertemuan ini dapat dirumuskan strategi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara bersama-sama. Untuk itu, dia juga berharap agar dalam pertemuan ini dapat merumuskan kesepakatan antara Dinas LHK Provinsi NTB dengan Bupati Bima, Walikota Bima, Ditjen PSKL dan Para Pihak yang akan terlibat dalam upaya pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana di Kabupaten/Kota Bima. 

Sementara itu, Bupati Bima yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Taufik HAK, M.Si., menjelaskan bahwa perhutanan sosial selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Dinda-Dahlan. 

Secara khusus perhutanan sosial sejalan dengan misi Kabupaten Bima untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas lingkungan serta penanganan kerusakan lingkungan dan hutan baik dalam kawasan hutan tutupan, hutan konservasi maupun hutan rakyat dalam rangka pembangunan berkelanjutan. 

Bupati berpandangan bahwa pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan perlu dilakukan secara bersama yang diawali dengan koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

Dia berharap agar agar ikhtiar untuk membangun sinergi ini dimulai dengan membangun komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dan membuka lapangan usaha bagi masyarakat melalui pemanfaatan potensi Perhutanan Sosial.

Melalui sinergi Perhutanan Sosial dalam pembangunan daerah diharapkan dapat dilakukan fasilitasi kepada masyarakat penggarap lahan kawasan hutan untuk memperoleh hak legal mereka dalam pengelolaan lahan dan menerapkan praktek-praktek usaha tani dan perlindungan hutan yang berkelanjutan. 

Berikutnya, melalui kelompok-kelompok Perhutanan Sosial yang sudah terbentuk diharapkan perekonomian wilayah akan berkembang. Tentunya hal tersebut juga parallel dengan penguatan kelembagaan masyarakat pedesaan pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan sehingga membawa pengaruh positif bagi pengembangan SDM di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. 

Dalam tahap selanjutnya, diharapkan berkembangnya investasi ekonomi produktif di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima dan berdampak kepada peningkatan kemakmuran masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Bima yang disampaikan oleh Sekda, terungkap bahwa permasalahan di Kabupaten Bima yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak adalah bencana banjir dan kekeringan.

Ia sangat khawatir, tidak sampai sepuluh tahun kedepan, Bima akan mengalami krisis air bersih. Hal ini juga diamini oleh Pemerintah Kota Bima yang disampaikan dalam paparannya.

Disampaikan bahwa Kota Bima telah memiliki program-program mitigasi bencana yang antara lain adalah optimalisasi kearifan lokal dalam praktik-praktik budidaya pertanian dan pengelolaan lingkungan dan implementasi pertanian terpadu. 

Merespon permasalahan yang berkembang di Kabupaten dan Kota Bima, National Technical Advisor, Ir. Erna Rosdiana, M.Si., menyampaikan bahwa agroforestry berpotenai menjadi simpul yang dapat mempertemukan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan. 

Namun demikian, implementasinya perlu dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi antar Kementerian/Lembaga baik pada level pusat maupun daerah. 

Menurut Erna, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas tanggal 3 November 2020. Untuk memperkuat sinergi program pusat dan daerah serta sinkronisasi lintas sektor tersebut, saat ini sedang dirancang Peraturan Presiden tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. 

Pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial tersebut dimaksudkan untuk mendorong peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah untuk menjadi sentra komoditas dengan tetap berpegang kearifan lokal yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi antara para pihak di dalam dan/atau di luar kawasan hutan.

Dengan disaksikan oleh Bupati Bima dan Bapak Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, para pihak yang diwakili oleh unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Pemda Kabupaten Bima, Pemda Kota Bima, Balai PSKL Jawa Bali Nusa Tenggara dan Lembaga Pemberdayaan Masayarakat (Islamic Relief) sepakat untuk mendukung dan berkomitmen dalam pengembangan IAD berbasis Mitigasi Bencana di Kabupaten Bima dan Kota Bima. 

Pada tahap berikutnya, para pihak bersepakat untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dan menyusun MasterPlan IAD berbasis Mitigasi bencana serta mengimplementasikannya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page