Blog  

Tepis Isu Peningkatan Dana Pokir, Isvie: DPRD NTB Komit Sehatkan APBD 2024

 

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda.


Mataram, Garda Asakota.-

 


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaeda, menepis adanya informasi peningkatan
dana pokir Dewan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementata (KUA PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

 


“Informasi naiknya alokasi dana pokir pada APBD 2024 itu
tidak benar adanya,” ujar Srikandi Udayana ini kepada sejumlah wartawan, Jum’at
16 Nobember 2023.

 


Menurutnya, DPRD NTB memastikan pembahasan rancangan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD
2014 yang sudah diserahkan oleh eksekutif, difokuskan pada pendapatan daerah
yang bersifat jelas dan tidak bodong, seperti halnya pembahasan APBD
sebelumnya.

 


Menurut dia, alotnya pembahasan,sejauh ini, justru karena
Pemprov melalui TAPD setempat yang terlambat memasukkan KUA/PPAS APBD 2024.
Sebab, harusnya antara Juli-Agustus sudah dimasukkan ke DPRD.

 


Namun TAPD Pemprov baru memasukkan pada Minggu kedua
November 2023. Oleh karena itu, hujan interupsi yang dilakukan para anggota
DPRD setempat saat sidang paripurna DPRD NTB, lebih pada mengingatkan Pemprov
melalui Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk fokus dalam penyehatan APBD. Serta,
tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

 


“Kenapa kita bersurat dua kali ke Pemprov NTB. Itu,
karena kita komit untuk dan bagaimana APBD kita sehat dan enggak lagi ada
pendapatan yang enggak jelas muncul di APBD kali ini,” tegas Srikandi
Udayana ini.

 


Politisi Golkar ini menyebutkan bahwa total nilai APBD NTB
yang diserahkan sebesar Rp5,78 triliun. Di mana, adanya informasi dana pokir
naik di APBD 2024, isvie memastikan spekulasi itu tidak benar.

 


“Pokir DPRD NTB itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari
saat pembahasan Musrenbang Provinsi. Itu enggak ujug-ujug atau tiba-tiba. Jadi,
enggak benar lah kalau ada sekarang muncul isu itu. Apalagi nilainya sampai Rp
400 miliar. Karena pokir itu juga jika disahkan adalah program OPD dan bukan
milik DPRD yang melaksanakan secara teknisnya,” ungkap Isvie.

 


Senada Isvie, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB,
Ruslan Turmudzi memastikan, bahwa pendapatan bodong, seperti di APBD
sebelumnya. Di antaranya, dari pengelolaan Gili Trawangan yang mencapai ratusan
miliar, dipastikan tidak ada lagi dalam APBD 2024.

 


Hal ini, lantaran pihaknya tidak mau lagi terjebak dalam
nilai pendapatan besar. Namun di lapangan hal tersebut sangat sulit diwujudkan.

 


“Pokoknya kita enggak mau lagi berkhayal sampai ratusan
miliar. Cukup sudah APBD sebelumnya ada pendapatan Gili Trawangan mencapai
ratusan miliar, tapi hingga kini kita enggak bisa mencapai target yang sudah
ada. Karena uangnya memang enggak ada masuk,” ungkap dia.

 


Menurut Ruslan, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) jatah
Pemprov atas keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) senilai Rp
278 miliar.

 


Rinciannya, kewajiban DBH pada 2021 sebesar Rp 104 miliar
dan Rp 174 miliar untuk 2022, dipastikan dananya sudah di Kementrian Keuangan.
Bahkan, sudah ada peraturan kementerian keuangan untuk alokasi jatah Pemprov
NTB, Pemkab KSB dan Pemda kabupaten/kota lainnya.

 


Ini termasuk alokasi tahun 2023 senilai kurang lebih Rp  75 miliar. “Dana DBH AMNT ini tinggal
ditransfer saja, makanya kita masukkan dalam APBD NTB 2024, sebagai pendapatan
yang wajib kita terima. Tinggal Pemprov melakukan penagihan ke AMNT dengan
sudah ada pergub yang sudah dirampungkan untuk menagih dana itu,” jelas
Ruslan.

 


Lebih lanjut ia katakan bahwa untuk pendapatan di Gili
Trawangan yang menjadi salah satu destinasi unggulan di NTB, pihaknya dalam
APBD 2024, hanya bisa memprediksi memperoleh angka pendapatan hanya sekitar Rp
50miliar.

 


Sebab, hingga kini masih ada sengketa hukum terkait
penguasaan lahan yang dilakukan oleh warga yang mendiami tanah milik Pemprov.

 


“Maka, kami enggak berani memasukkan asumsi pendapatan
yang mencapai ratusan miliar kayak dulu, paling yang bisa prediksi angkanya
hanya sekitar Rp 50 miliar dari Gili Trawangan melihat kasus hukum yang masih
berjalan hingga kini,” tegas Ruslan.

 


Ia menambahkan, pendapatan riil dalam APBD 2024 lainnya
yakni, PKB dan BBNKB merupakan salah satu dari pajak Pemerintah Provinsi untuk
kendaraan bermotor juga difokuskan pada aspek yang riil.

 


Karena itu, Ruslan optimis bahwa APBD NTB 2024, bisa sehat,
lantaran tidak ada lagi dana direktif dari kepala daerah, seperti halnya pada
pemerintahan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah atau
Zul-Rohmi..

 


“Kalau soal dana pokir tidak benar itu naik. Ini karena
dana pokir kita sudah sepakat bahwa itu menjadi program dan kewenangan OPD
Pemprov,” tandas Ruslan Turmudzi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page