Gardaasakota.com.-Kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi NTB di Kota Bima, terutama di Sultan Kaharuddin dan Jalan Gajah Mada, memang memprihatinkan. Warga setempat, Ramli Abdullah, mengungkapkan bahwa sepanjang jalan tersebut banyak berlubang dan kondisinya tidak mulus lagi, bahkan kerikil-kerikilnya mulai terlihat.
Hal ini tentu memerlukan perhatian serius, terutama karena meningkatnya mobilitas masyarakat. Warga meminta Pemkot Bima, DPRD Kota Bima, dan anggota DPRD Provinsi NTB, terutama Dapil VI Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu, untuk memperjuangkan anggaran di Pemprov NTB.
“Pemprov NTB jangan tutup mata karena kondisi jalan rusak ini memperburuk wajah Kota Bima terutama di area Pasar Raya,” tegas Ramli, Rabu (7/1/2026).
Dinas PUPR Kota Bima melalui Kabid Bina Marga, Isdinurrahman, S.T, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025 tidak ada penanganan jalan provinsi untuk Kota Bima.
Meski demikian pihaknya tetap mengusulkan penanganan jalan tersebut di tahun 2026 ini terutama ruas Jl. ST. Hasanuddin mulai dari cabang Duta Ban sampai Masjid Agung Al Muwahiddin.
“Saat ini kita sudah mengusulkan untuk penggantian jembatan Ranggo sama pemeliharaan jalan Hasanuddin,” katanya.
Warga berharap agar kondisi jalan di Kota Bima dapat segera diperbaiki dan menjadi lebih baik. Semoga aspirasi warga ini dapat didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (GA. 212*)





















