Mantan Kasubag dan Kabag Tata Pemerintahan: Serasuba Aset Kota Sejak Awal, Bukan Milik Kesultanan

Penataan lapangan Serasuba Kota Bima.

Kota Bima, Garda Asakota.-Mantan Kasubag dan Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bima pada masa awal awal terbentuknya Kota Bima, H. Suhardi, S.H, M.H, ikut menanggapi polemik Lapangan Serasuba. Menurutnya, sejak UU pembentukan Kota Bima, lapangan-lapangan utama seperti Serasuba, lapangan Pahlawan Raba, dan lapangan Manggemaci bersama sekolah serta kantor yang dipakai Kotif saat itu, merupakan aset pertama yang diserahkan Pemkab Bima ke Pemkot Bima.

Menurutnya, hanya Paruga Nae yang tidak termasuk dalam gelombang awal penyerahan waktu itu. “Jadi keliru kalau ada yang bilang Serasuba bukan aset daerah. Sertifikat belum ada, pencatatan belum rapi, itu persoalan administrasi yang bisa diselesaikan kemudian, tapi status penyerahannya sudah jelas sejak awal,” ungkap Suhardi kepada Garda Asakota, Sabtu (4/4/2026).

Ia juga menampik isu bahwa Serasuba milik Kesultanan Bima: “Sudah lama masuk aset Pemkab. Istana atau museum Asi Mbojo saja dicatat sebagai aset Pemkab sehingga berada di bawah Dikpora saat ini.” imbuh mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima yang sudah purna tugas ini.

Pernyataan Suhardi memperkuat argumen Pemkot Bima dan warga yang menganggap lapangan itu sah dikelola daerah, sekaligus menyiratkan bahwa perdebatan hari ini lebih soal bukti formal ketimbang asal-usul penyerahan.

Di tengah desakan Pansus DPRD untuk dokumen KIB, neraca, dan sertifikat, catatan Suhardi tentang gelombang serah terima pertama menjadi pengingat bahwa UU pembentukan kota seharusnya diikuti penataan arsip yang tuntas bukan diperdebatkan ulang belasan tahun kemudian. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page