Kota Bima, Garda Asakota.-Pemerintah Kota Bima memastikan akan melanjutkan proyek penataan Lapangan Serasuba (lapangan Merdeka) pada 2026, menyusul telah selesainya tahapan pekerjaan pertama di 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, menyebut proses lelang lanjutan tengah berjalan. “Tetap kita lanjutkan karena Serasuba aset pemerintah yang harus dirawat dan diperindah,” kata Sekda kepada Garda Asakota menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan penataan lanjutan lapangan Serasuba, Senin (6/4/2026).
Fakhrunraji menegaskan Pemkot tak terpengaruh kontroversi seputar status lahan. Serasuba yang menyatu dengan kawasan Museum Asi Mbojo, bekas Istana Kesultanan Bima, menurutnya jelas tercatat sebagai aset pemerintah.
“Istana Bima misalnya sekarang telah menjadi Museum dan bahkan menjadi salah satu UPTD tersendiri di bawah Pemkab Bima,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa, dasar hukum klaim pengelolaan dan penataan aset pemerintah itu merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima. Dengan lahirnya UU tersebut, kata dia, aset Pemda Kabupaten Bima yang berada di wilayah kota semestinya berpindah semua ke Pemkot, sehingga pemanfaatan dan pemeliharaannya jadi tanggung jawab pemerintah kota.
Penataan Serasuba diproyeksikan memperkuat ruang publik sekaligus merawat warisan sejarah kota, menjadikannya simpul aktivitas warga yang terhubung langsung dengan museum dan memori Kesultanan Bima. (GA. 212*)


















