Bima, Garda Asakota.- Di tengah tekanan fiskal daerah dan menyusutnya kemampuan APBD membiayai pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima, dr Irfan (Ady-Irfan) memilih bergerak agresif menjemput sumber pendanaan dari pemerintah pusat untuk menyelamatkan sektor infrastruktur.
Perjuangan itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, ST., M.T, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026). Menurutnya, pemerintah daerah kini tidak lagi bisa mengandalkan kekuatan APBD semata untuk menangani persoalan jalan, irigasi, embung, hingga kebutuhan air pertanian yang semakin mendesak.
“Karena daerah tidak lagi punya anggaran yang cukup untuk memperbaiki jalan, fokus pemerintah daerah sekarang memperjuangkan sumber pendanaan dari pusat. Kalau daerah tidak punya uang, ya kita berjuang menjemput anggaran di Kementerian,” kata Taufik.
Langkah tersebut menjadi strategi utama Pemkab Bima di tengah minimnya ruang fiskal. Pada 2026, perhatian pemerintah diarahkan pada program-program infrastruktur yang dibiayai melalui APBN, terutama skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dan sejumlah program kementerian.
Salah satu usulan yang sudah mendapat lampu hijau pada tahap awal adalah pembangunan ruas jalan Tumpu–Mpili menuju Donggo sepanjang 9,4 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp37,47 miliar.
Meski bersumber dari APBN, seluruh tahapan pengusulan, dokumen perencanaan, hingga kesiapan administrasi disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima.
“Sekarang sudah tahap verifikasi dan sudah mendapat persetujuan dari Balai Jalan Provinsi. Ini menjadi salah satu yang hampir pasti dikerjakan,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Pemkab Bima juga sedang menyiapkan proposal tahap kedua untuk ruas strategis Langgudu Selatan menuju Karampi.
Ruas tersebut mencakup empat jalur jalan kabupaten, yakni Nanga Priya–Seranae, Seranae–Waduruka, Waduruka–Karampi, hingga Karampi–Sido dengan total panjang sekitar 37 kilometer dan estimasi kebutuhan anggaran lebih dari Rp200 lebih miliar.
Menurut Taufik, seluruh ruas itu merupakan jalan kabupaten yang selama ini mengalami keterbatasan penanganan akibat minimnya kemampuan pembiayaan daerah.
“Ini bentuk kreativitas daerah dalam menjemput anggaran. Jalan kabupaten itu sebenarnya kewenangan daerah, tetapi karena daerah sudah tidak mampu membiayai sendiri, pemerintah pusat membuka ruang lewat skema Inpres Jalan Daerah,” jelasnya.
APBD Menyusut, Jalan Rusak Bertambah
Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bima memang menghadapi tantangan serius.
Dinas PUPR mencatat total panjang jalan kabupaten mencapai lebih dari 800 kilometer. Namun, tingkat kemantapan jalan saat ini baru berada di angka 52 persen. Artinya, hampir separuh jaringan jalan kabupaten berada dalam kondisi kurang mantap hingga rusak.
Situasi itu diperparah oleh menurunnya kemampuan anggaran daerah.
Jika pada tahun sebelumnya Pemkab Bima masih mampu mengalokasikan sekitar Rp45 miliar untuk penanganan jalan, maka pada 2026 anggaran pemeliharaan menyusut drastis menjadi hanya sekitar Rp3 miliar.
“Kemampuan kita mendanai jalan sangat terbatas. Dulu masih ada dukungan dana pusat melalui DAK, sekarang sudah tidak ada. Jadi murni mengandalkan APBD yang sangat terbatas,” ungkap Taufik.
Akibatnya, laju kerusakan jalan lebih cepat dibanding kemampuan pemerintah melakukan perbaikan.
“Kerusakan terus bertambah, sementara kemampuan pemeliharaan makin kecil,” katanya.
Tak Hanya Jalan, Pemkab Bima Kejar Dana Irigasi dan Ketahanan Pangan
Selain jalan, Pemkab Bima juga bergerak menjemput anggaran pusat untuk sektor irigasi dan pertanian.
Dalam kondisi APBD yang semakin ketat, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, balai kementerian, serta Balai Wilayah Sungai untuk mengakses program pusat.
Salah satu yang dipastikan berjalan pada 2026 adalah program Optimasi Lahan (Oplah) melalui Kementerian Pertanian.
Program tersebut menyasar peningkatan produktivitas lahan melalui pembangunan infrastruktur irigasi, jaringan air, pompanisasi, hingga pengeboran sumber air.
Targetnya mencapai sekitar 4.000 hektare lahan dengan total nilai anggaran diperkirakan mendekati Rp20–30 miliar.
“Dinas Pertanian yang punya anggaran, tapi PUPR diminta membantu menyiapkan dokumen perencanaannya,” jelas Taufik.
Program itu dirancang menjangkau sekitar 15 kecamatan di Kabupaten Bima.
Sembilan Embung Baru dan 33 Titik Bor Dalam
Upaya Pemkab Bima juga berhasil membuka peluang pembangunan sembilan embung baru yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Wera, Sape, Langgudu, Tambora, hingga Madapangga.
Nilai pembangunan setiap embung diperkirakan berada di kisaran Rp7 miliar hingga Rp15 miliar per titik.
Selain itu, pemerintah juga memperjuangkan program 33 titik bor dalam yang akan tersebar di 18 kecamatan untuk mendukung kebutuhan air pertanian dan kawasan kering.
Program tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar per titik.
Menurut Taufik, kebutuhan terhadap infrastruktur air menjadi sangat penting mengingat luas lahan pertanian Kabupaten Bima sangat besar, sementara banyak wilayah tidak memiliki sumber air permukaan yang memadai.
“Permintaan masyarakat terhadap program bor dalam ini sangat tinggi. Karena banyak lahan yang hanya bisa produktif kalau ada dukungan air,” ujarnya.
Kolaborasi Jadi Kunci
Taufik menegaskan, perjuangan menjemput dana pusat bukan semata keberhasilan satu OPD, melainkan kerja kolektif pemerintah daerah di bawah arahan Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Ia juga menilai kondisi fiskal berat tidak hanya dialami kabupaten, tetapi juga pemerintah provinsi. Karena itu, koordinasi lintas level pemerintahan menjadi sangat penting.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan. Kabupaten sedang berjuang, provinsi juga berjuang. Jalan keluarnya sekarang adalah bagaimana daerah aktif mengusulkan program dan memperkuat komunikasi dengan kementerian serta balai teknis,” katanya.
Meski sebagian program masih dalam tahap usulan dan verifikasi, Pemkab Bima tetap optimistis ratusan miliar dana pusat yang diperjuangkan dapat terealisasi untuk memperkuat infrastruktur daerah pada 2026.
Di tengah keterbatasan APBD, strategi menjemput anggaran pusat itu menjadi taruhan besar pemerintah daerah untuk menjaga pembangunan tetap bergerak dan menjawab kebutuhan masyarakat Bima terhadap jalan, irigasi, dan akses air yang layak. (GA. Im*)


















