Kota Bima, Garda Asakota.-Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Bima Raya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Masa Bakti 2024-2029 pada Ahad, 01 November 2026 di Aula KSOP Pelabuhan Kota Bima.
Rakerda yang mengusung agenda evaluasi dan perencanaan program strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus BPD dan BPC se-Bima Raya, serta dijadwalkan dibuka oleh Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E. dan Bupati Bima, Ady Mahyudi, didampingi Ketua Dewan Pembina BPD KKSS Bima Raya, Drs. H. Usman AK dan H. Jazari, S.E, M.M.
Ketua Steering Committee Rakerda I, Mastorat, S.H., M.H., melalui Sekretaris, Zainil Bahri, mengatakan Rakerda kali ini menjadi momentum penting untuk mengkonsolidasikan peran KKSS sebagai organisasi kemasyarakatan yang profesional, transparan dan taat hukum.
“Kita tidak hanya bicara paguyuban. KKSS Bima Raya harus hadir memberi kontribusi nyata untuk pembangunan daerah, menjaga kamtibmas, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah,” ujarnya, Minggu pagi.
Menariknya, Rakerda I dikemas berbeda dengan menghadirkan tiga materi strategis dari Aparat Penegak Hukum yang ketiganya merupakan putra kebanggaan Sulawesi Selatan, yakni akan diisi oleh Komandan Kodim 1608 Bima, Letkol A Samuel Asdianto Limbongan, S.com., M. Com., yang akan membawakan materi tentang Penguatan Wawasan Kebangsaan, persatuan, dan
peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas serta membangun daerah.
Kemudian, Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.IK., MH., dengan tema “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan Konflik Sosial, Pemeliharaan Kamtibmas dan Pembinaan Warga BPD KKSS Bima Raya”.
Pemateri selanjutnya, menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, SH., MH., yang akan mengulas “Penguatan Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan yang Profesional, Transparan, Akuntabel dan Taat Hukum”.
Kehadiran tiga institusi penegak hukum ini menegaskan komitmen BPD KKSS Bima Raya untuk membangun organisasi yang tidak hanya solid secara kekeluargaan, tetapi juga kuat secara legalitas.
Setelah sesi materi, Rakerda akan dilanjutkan dengan sidang-sidang pleno yang membahas tata tertib, jadwal acara, dan pembagian komisi. Puncaknya adalah Sidang Komisi dan Pleno Pengesahan Hasil Rakerda yang meliputi Materi Rakerda, Program Kerja Strategis 2026-2029, dan Program Kerja Prioritas.
Ketua Umum BPD KKSS Bima Raya bersama Wali Kota Bima dan Bupati Bima juga dijadwalkan memberikan sambutan dalam sesi pembukaan.
Rakerda I ini diharapkan menghasilkan peta jalan yang jelas bagi seluruh jajaran pengurus BPD dan BPC dalam mengimplementasikan amanat AD/ART hasil Mubes XXIV di Kendari dan hasil Musda III BPD KKSS Bima Raya 2023. “Keputusan Rakerda ini wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Ini amanat organisasi,” tegas SC dalam rancangan ketetapan. (GA. 212*)



























