Gardaasakota.com.- Anggaran negara yang digelontorkan untuk membangun infrastruktur jalan sangatlah besar. Penggunaan anggaran tersebut akan bermanfaat ketika dipergunakan secara baik mengikuti ketentuan spesifikasi yang telah ditentukan.
Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD NTB menemukan adanya dugaan pekerjaan penalutan di ruas jalan Rembiga-Pemenang yang diduga dikerjakan asal-asalan dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi.
“Pekerjaan taludnya diduga tidak sesuai spesifikasi seperti pemasangan campuran yang tidak memenuhi standar 1:4, padahal anggarannya sebesar Rp11 Milyar,” ungkap anggota Komisi IV DPRD NTB, H Suharto, kepada sejumlah wartawan diruangan Komisi IV, Selasa 22 Oktober 2024.
Anggaran sebesar Rp11 Milyar tersebut menurutnya bisa jadi include dengan anggaran untuk penambalan jalan berlobang.
Terkait dengan penambalan jalan ini, politisi Nasdem ini berpendapat tidak semestinya dilakukan secara berulang-ulang.
“Jangan sampai disatu titik itu kita tambal terus setiap tahun dan dikerjakan sebagai proyek tahunan,” cetusnya.
Aspek lain yang menjadi penekanannya adalah penyiapan drainase yang memadai diruas jalan tersebut sebagai wadah untuk mengevakuasi genangan air.
“Saya melihat disepanjang jalan Rembiga-Pemenang itu drainasenya tidak memadai. Padahal fungsi drainase jalan itu mengevakuasi air yang terus menekan badan jalan. Kalau air terus menekan badan jalan dan tidak dievakuasi maka potensi longsor terhadap badan jalan itu cukup besar,” kata duta masyarakat Lobar-KLU ini.
Pemasangan tanggul jalan juga harus disertai dengan pemasangan PVC.
“Pipa PVC jangan dipasang begitu saja karena fungsi PVC itu untuk menyalurkan air yang terjebak dibawah badan jalan itu. Apalagi saya melihat pemasangan pipa PVC nya asal-asalan,” tandasnya. (GA. Im*)