Gardaasakota.com.-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP membuka acara pemetaan kondisi pemenuhan hak anak, perlindungan anak dan perempuan di Kota Bima, bertempat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Walikota Bima, Jum’at, 11 Oktober 2024.
Asisten I Setda Kota Bima didampingi Kepala DPPPA Kota Bima, Syahruddin, SH, mengatakan, perkembangan teknologi dapat berdampak positif dan negatif bagi tumbuh kembang anak. Seorang anak menjadi kecanduan pada penggunaan gadget yang berlebihan bila tidak diatur penggunaannya oleh orang tua.
Alwi menyebut, pemenuhan hak anak sebenarnya ada isu-isu yang memang kenapa hak anak tidak dipenuhi dengan baik. Isu pertama seorang anak kecanduan teknologi sehingga tumbuh kembang anak tidak tumbuh dengan baik karena hak asuh yang kurang baik.
Isu kedua, sambung Alwi, faktor kemiskinan yang didalamnya jelas lahir dan tumbuh tingkat ketimpangan sosial. Isu ketiga karena pengaruh faktor lingkungan yang tidak sehat. Isu keempat masalah kematian, yang dimana seorang anak akan menjadi yatim piatu sehingga tidak mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Isu kelima yakni harus ada kepastian layanan publik bagi masyarakat, karena tugas pemerintah memastikan layanan publik terlayani dengan baik dan isu keenam harus adanya kepastian hukum pada anak.
Yang tidak kalah pentingnya adalah intervensi kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. “Karena pembangunan suatu daerah tidak akan berjalan tanpa dukungan partisipasi masyarakat”. pungkasnya. (GA. 212*)