Ilustrasi |
Kota Bima Garda Asakota.-
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik kasus besar di Pemkot Bima. Setelah memanggil dan memeriksa sejumlah Pejabat eselon 2, kini giliran para kontraktor yang mengerjakan sejumlah paket jumbo dari anggaran Rehab Rekon (RR) sebesar Rp166 miliar, bakal diperiksa KPK.
Menariknya, seorang Kontraktor inisial W, blak-blakan ke media massa. Sejak kasus anggaran RR pasca banjir Rp166 miliar ditangani KPK, dirinya mengaku sudah beberapa kali didatangi oleh keluarga dekat pejabat tinggi di Pemerintahan Kota Bima.
W mengaku diminta melakukan hal-hal yang tidak masuk akal, bahkan cenderung ingin menjerumuskan dirinya ke penjara.
“Saya didatangi, membawa sebundel dokumen besar dan menyuruh saya akui kalau semua dokumen proyek itu saya yang kerjakan,” ungkap W, kepada sejumlah wartawan, Selasa siang (27/9/2022).
Namun W menolak, karena tahu resiko yang akan ia hadapi jika mengakui seluruh pekerjaan tersebut, tanggungjawab mutlaknya.
Jawaban W kepada keluarga terdekat seorang pejabat tinggi tersebut pun, cukup menohok. “Saya bilang ke dia, hati-hati aba (menyebut nama),” ungkapnya.
Tidak berhenti sampai di situ, orang yang sama juga kembali mendatangi dirinya dan meminta untuk pasang badan dalam kasus yang ditangani KPK. “Saya waktu itu jawab, gampang aba kita tunggu di atas meja,” cerita W.
Terakhir, orang yang sama kembali menemui W dan meminta W untuk mengganti nomor ponsel agar tidak bisa dihubungi KPK.
“Saya tolak lagi. Saya mikir dong, nanti malah saya dikira tidak kooperatif oleh KPK. Saya jawab saja kemarin, kalau saya sudah berikan nomor saya ini ke KPK,” beber W sembari mengangkat ponselnya.
Dia mengakui, ada 6 paket proyek di Dinas PUPR dan BPBD yang dikerjakan atas nama perusahaan miliknya. Proyek-proyek tersebut aku W, bersumber dari dana rehab rekon sebesar Rp 166 miliar.
Nilai proyek bervariasi, mulai dari Rp 5,3 miliar hingga yang terkecil sebesar Rp 100 juta.
Seperti, pekerjaan jalan dan drainase di perumahan relokasi Oi Fo’o dengan nilai Rp 5,3 miliar. Kemudian, pekerjaan pasang Talud di lokasi yang sama sebesar Rp 100 juta.
Juga pekerjaan pipanisasi air bersih di Kelurahan Paruga dengan nilai proyek sebesar Rp 600 juta.
“Beberapanya itu. Kalau lengkapnya besok yah, saya cek dulu dokumen kontraknya,” kata W.
Proyek-proyek tersebut tambahnya, dikerjakan sendiri oleh seorang oknum pejabat tinggi di Pemerintahan Kota Bima dan keluarganya.
Sedangkan perusahaan milik W hanya pinjam nama, termasuk uang-uang proyek sama sekali tidak dinikmati oleh W sepeserpun.
“Kalau ngomong uang, saya dikasi gaji karena saya sebagai pelaksana,” akunya.
Untuk diketahui, W merupakan satu dari 3 kontraktor di Kota Bima yang mengaku mendapatkan panggilan dari lembaga anti rasuah Indonesia.
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan dan telah memastikan dirinya akan memenuhi panggilan tersebut. “Saya akan kooperatif dan saya akan sampaikan apapun yang sebenarnya-benarnya, ” pungkas lagi. (GA. 212*)