Gardaasakota.com.-H Sukarno yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Bima, kini telah digantikan oleh Muhammad Tajudin. Sebelumnya, Tajudin menjabat sebagai Kabag Perundang-undangan dan Persidangan di kantor setempat.
“Iya, benar. Plt Sekwan telah berganti dengan pejabat baru, yaitu Muhammad Tajudin, menggantikan H Sukarno,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Mutasi H Abdurahman, Selasa 2 April 2024.
Abdurahman menjelaskan, Muhammad Tajudin akan menjalankan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang mengamanatkannya selama 3 bulan ke depan, bertujuan untuk melaksanakan program kerja di lembaga wakil rakyat tersebut.
“Dia sudah mulai bertugas sejak awal bulan April ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, H Abdurahman menekankan bahwa Sekwan memiliki tugas penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas anggota dewan, termasuk administrasi, keahlian, koordinasi, dan tugas lainnya. (GA. 212*)