Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) menyerahkan bantuan pangan kepada 385 penerima kategori masyarakat miskin ekstrem.
Penyerahan bantun pangan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Walikota Bima bersama Wakil Walikota Bima di kantor Walikota Bima, Rabu (12/03/2025) dalam rangkaian acara Do’a dan Tasyakuran Pemkot Bima.
Walikota Bima, H.A. Rahman H.Abidin menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang diberikan kepada 385 penerima warga miskin ekstrem di 19 Kelurahan.
Masing masing penerima mendapatkan bantuan beras pangan 10 kg yang data penerimanya bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Tujuan penyaluran beras pangan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat miskin ekstrem dalam memenuhi kebutuhan pokok juga untuk menjaga stabilitas harga pangan serta mengendalikan inflasi selama ramadhan,” ungkap Walikota Bima.
Sementara itu Kepala Dishanpan Kota Bima, Ichwanul Muslimin, SP, MM, mengaku bantuan ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah dalam menjaga stablitas pangan utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami ingin memastikan masyarakat miskin ekstrem memperoleh kebutuhan pangan yang cukup khususnya di bulan ramadhan, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dampak ekonomi yang di rasakan kelompok rentan,” singkatnya. (GA. 003*).