Ilustrasi |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Hingga saat ini Pemerintah Kota Bima melalui Walikota, HM. Lutfi, belum memiliki sikap tegas terkait dengan adanya oknum Pejabat yang diduga terlibat kasus sabu-sabu.
Padahal publik sangat menyayangkan keterlibatan oknum Pejabat dan oknum ASN Pemkot Bima atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.
Seharusnya, seorang ASN dapat memberi contoh dan teladan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberantas penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.
Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Abdul Wahid, yang dikonfirmasi terkait dengan sikap Walikota Bima justru mengakui pihaknya belum bisa memberikan sanksi kepada oknum Pejabat yang diduga terlibat sabu sabu.
Ia beralasan, pihak dinas tempat oknum tersebut belum memberikan laporan dinasnya terkait dengan persoalan itu. Padahal seharusnya dengan pemberitaan yang beredar luas di media massa bisa menjadikan dasar bagi Pemkot Bima untuk lebih proaktif menyikapi persoalan tersebut.
“Kalau kita belum bisa memberikan sanksi karena belum ada laporan dinasnya sebagai dasar kita,” katanya menjawab pertanyaaan wartawan via ponselnya, Kamis (21/4/2022).
Seperti dilansir beberapa media massa, jajaran buru sergep (Buser) Polres Bima Kota beberapa hari lalu berhasil menciduk dua oknum ASN di Kota Bima berinisial AR dan MSN yang diduga tengah asik hisap sabu di sebuah rumah di Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur.
Siapakah kedua ASN tersebut ?.Informasi yang berhasil dihimpun media bahwa salah satu ASN adalah oknum Kabid di dinas Damkar Kota Bima dan satunya adalah ASN yang mengabdi di Dinas Pol-PP di Pemerintahan yang sama. (GA. 335*)