13 Desa Pesisir di Kabupaten Bima Disetujui KKP Jadi Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Tajuddin, SH., M.Si., berjabat tangan dengan tokoh masyarakat nelayan saat kunjungan dan sosialisasi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, yang ditetapkan sebagai KNMP Hub (utama) oleh Kementerian KKP RI.

Bima, Garda Asakota.– Sebanyak 13 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari 16 usulan lokasi/desa pesisir yang diusulkan Pemkab Bima untuk ditetapkan sebagai calon lokasi pembangunan KNMP, disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Satu di antaranya ditetapkan sebagai KNMP Hub (Utama) yaitu Desa Rompo, Kecamatan Langgudu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Tajuddin, SH., M.Si., Jumat (19/9/2026) memastikan bahwa kehadiran program strategis KNMP ini ditujukan untuk memperkuat sektor perikanan, menggerakkan perekonomian, mendorong kemandirian, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir, melalui pembangunan infrastruktur pendukung usaha perikanan terintegrasi dari hulu ke hilir.

Wujud komitmen menghadirkan program nasional tersebut diperkuat melalui pemaparan langsung potensi sektor kelautan dan perikanan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Tajuddin beserta Kabid terkait di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta para Dirjen kementerian tersebut pada Februari 2026.

“Pemkab Bima kemudian menyerahkan dokumen sesuai persyaratan yang mencakup ketersediaan lahan hasil kesepakatan tim desa yang diperkuat oleh tim kabupaten dengan melibatkan OPD terkait termasuk BPN Kabupaten Bima,” jelas Tajuddin.

Usulan tersebut selanjutnya mendapat respon positif dari KKP dan telah menurunkan tim untuk melakukan survei kelayakan yang disusul oleh tim topografi pada lokasi sasaran.

Tahapan pembangunan KNMP diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi kegiatan pada awal Agustus 2026 dan pembangunan tahap pertama infrastruktur dasar KNMP pada awal September 2026. Ditargetkan selesai akhir Desember 2026 oleh tim pelaksana / perusahaan yang telah ditetapkan Kementerian KKP RI, didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima.

Selanjutnya akan dilanjutkan tahap pengadaan kapal, alat tangkap dan barang-barang kebutuhan nelayan yang menyerap total dana lebih dari Rp 50 miliar, belum termasuk Desa Piong, Desa Sangia dan Desa Lambu yang masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Bupati Bima berharap program ini akan berdampak baik, khususnya bagi masyarakat pesisir karena juga akan melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja dan menggunakan bahan serta material lokal yang berada di wilayah masing-masing.(GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page